Kesejahteraan Guru dan Jeratan Pinjol
Menteri Agama (Menag) RI Nasaruddin Umar saat memberikan sambutan pada malam puncak peringatan Hari Guru Nasional (HGN) di Jakarta, Jumat (29/11/2024). -Kemenag RI-ANTARA/HO
Pinjaman online yang menjanjikan kemudahan dipandang lebih efektif, tidak "ribet", cepat dan mudah dari pada harus bertemu secara langsung di lokasi untuk melakukan transaksi utang piutang.
BACA JUGA: Solusi Mengatasi 'Pandemi' Judi Online
Pada 21 Oktober 2024, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Satgas Pasti Otoritas Jasa Keuangan merilis daftar 97 pinjaman online alias pinjol. Jumlah itu lebih sedikit dibandingkan data OJK per Juli 2024 sebanyak 98 pinjol berizin OJK.
Satgas Pasti OJK juga merilis daftar pinjol ilegal secara berkala. Data terakhir pada Agustus 2024, OJK menemukan 850 entitas pinjol ilegal di sejumlah situs dan aplikasi. Ratusan pinjol ilegal itu dapat membahayakan masyarakat karena pihak yang memberikan pinjaman dapat melanggar ketentuan penyebaran data pribadi.
Sejak 2017 sampai 30 September 2024, Satgas telah menghentikan 11.389 entitas keuangan ilegal yang terdiri dari 1.528 entitas investasi ilegal, 9.610 entitas pinjaman online ilegal/pinpri, dan 251 entitas gadai ilegal (www.ojk.go.id). Suatu jumlah yang fantastis, yang bisa mengecoh para korban pinjol.
Survei yang dilakukan NoLimit Indonesia pada 2021, mengemukakan bahwa sebanyak 28 persen masyarakat Indonesia tidak dapat membedakan pinjaman online legal dan ilegal.
BACA JUGA:Makan Bergizi Gratis Harapan Baru bagi Anak Indonesia
Solusi bagi guru
Tentunya kita ingin agar tak ada lagi guru yang terhimpit pinjaman online, yang menjerat ekonomi keluarganya.
Dengan melihat faktor-faktor penyebab tersebut, maka ada beberapa upaya yang dilakukan agar guru tidak menjadi korban dan terbebas dari jeratan pinjaman online.
Pertama, literasi keuangan. Sebagai pendidik, guru dituntut bertindak rasional dan mempunyai kemampuan literasi keuangan yang memadai supaya terhindar dari permasalahan keuangan.
Otoritas Jasa Keuangan mendefinisikan literasi keuangan adalah pengetahuan, keterampilan, dan keyakinan yang memengaruhi sikap dan perilaku untuk meningkatkan kualitas pengambilan keputusan dan pengelolaan keuangan untuk mencapai kesejahteraan keuangan masyarakat.
Oleh karena itu, OJK harus memberikan pelatihan dan peningkatan literasi keuangan para guru, agar mendapatkan pemahaman yang baik. Sehingga guru dapat "digugu dan ditiru" dalam mengelola keuangan.
BACA JUGA:Optimalisasi Penerimaan Pajak Tanpa Menaikkan PPN
Bisa dibayangkan, wibawa guru akan rusak apabila dikejar-kejar dan diteror oleh debt collector akibat pinjaman online. Apalagi jika disertai ancaman, baik fisik maupun psikis. Karena itulah, kehormatan guru harus dijaga dengan sebaik-baiknya.
Kedua, peningkatan kesejahteraan guru. Menurut Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, salah satu persyaratan untuk mewujudkan guru yang hebat adalah kesejahteraan.