Optimalisasi Penerimaan Pajak Tanpa Menaikkan PPN
Logo Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan. -Direktorat Jenderal Pajak-ANTARA FOTO
Solusi lain yang dapat dipertimbangkan adalah pengenaan pajak berbasis kekayaan (wealth tax) yang lebih adil.
BACA JUGA:Berharap Performa Sirekap Makin Siap, Demi Transparansi Tak Menguap
Ketua Asosiasi Kader Sosio-Ekonomi Strategis (AKSES), Suroto berpendapat pajak seharusnya menjadi instrumen keadilan, namun rencana kenaikan tarif PPN dari 11 persen menjadi 12 persen justru berpotensi membebani masyarakat, terutama kelas menengah ke bawah, yang berdampak pada daya beli dan juga berpotensi inflasi.
Sebagai alternatif yang lebih adil, pemerintah bisa mengadopsi pajak kekayaan, yang menyasar kepemilikan aset pribadi, seperti real estat, deposito, dan sekuritas.
Dengan cakupan hanya 2 persen populasi, pajak ini tidak hanya menghasilkan pendapatan baru yang sesuai dengan prinsip keadilan, tetapi juga mencegah monopoli ekonomi dan penguatan oligarki yang merusak demokrasi.
Pajak ini dapat ditujukan pada individu dengan aset besar, seperti pemilik real estat mewah, kendaraan premium, atau penghasilan tinggi dari investasi.
Dengan pendekatan yang progresif ini, kontribusi pajak lebih besar akan datang dari mereka yang memiliki kemampuan lebih besar untuk membayar.
Langkah ini tidak hanya akan meningkatkan penerimaan pajak, tetapi juga membantu mengurangi ketimpangan ekonomi.
BACA JUGA:Urgensi Korporasi Menjaga Reputasi di Era Media Sosial
Selain itu, pemerintah dapat memperluas pajak berbasis karbon untuk sektor-sektor yang berkontribusi besar terhadap emisi.
Pajak karbon tidak hanya akan mendukung penerimaan negara, tetapi juga mendorong transformasi menuju ekonomi yang lebih ramah lingkungan.
Potensi pendapatan dari pajak karbon cukup signifikan, terutama jika diterapkan dengan mekanisme yang transparan dan terukur.
Untuk mendukung langkah-langkah ini, komunikasi yang efektif dengan masyarakat adalah kunci.
Pemerintah perlu menjelaskan secara transparan bagaimana penerimaan pajak digunakan untuk kepentingan rakyat, seperti membiayai pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.
Ketika masyarakat merasakan manfaat langsung dari pajak yang mereka bayar, kepercayaan terhadap pemerintah akan meningkat, yang pada gilirannya akan mendorong kepatuhan pajak.