Kejagung Menilai Tidak Ada Keterkaitan Menteri Perdagangan Lain dalam Kasus Tom Lembong
Menteri Perdagangan periode 2015-2016 Thomas Lembong berjalan dengan mengenakan rompi tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi impor gula oleh Kejaksaan Agung di Jakarta, Selasa (29/10/2024). -Rivan Awal Lingga/nym.-ANTARA FOTO
Kasus ini bermula dari dugaan tindak pidana korupsi dalam pengaturan impor gula di Kementerian Perdagangan pada 2015-2016.
Tom Lembong yang saat itu menjabat, mengajukan gugatan praperadilan sebagai respons atas status tersangka yang ditetapkan oleh Kejagung. Proses ini menjadi perhatian publik, terutama terkait prinsip akuntabilitas dan kepastian hukum dalam menangani perkara korupsi. (ant)