Anggota DPRD Babel Diduga Lakukan KDRT, Istri Lapor Polisi
Laporan dugaan KDRT yang dilakukan Anggota DPRD Babel ke Polresta Pangkalpinang, Senin 11 September 2024-Babel Pos-
PANGKALPINANG, BELITONGEKSPRES.COM - Oknum Anggota DPRD Provinsi Bangka Belitung (Babel) periode 2024-2029 berinisial IW diduga melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Atas dugaan tindak pidana KDRT tersebut, oknum anggota DPRD Babel IW dilaporkan istri berinisial IS (25) ke Polresta Pangkalpinang.
Kuasa hukum IS, Nina Iqbal SH, menyampaikan bahwa laporan terkait dugaan KDRT ini sudah disampaikan ke Polresta Pangkalpinang pada Senin, 11 September 2024 lalu.
“Kami telah menerima surat tanda bukti laporan dengan Nomor LP/B/409/IX/2024/SPKT/Polresta Pangkalpinang/Polda Bangka Belitung (Babel),” ujar Nina saat jumpa pers di Warteg Rayu Pangkalpinang, Kamis19 September 2024.
BACA JUGA:Ngopi Bareng di Warkop Manggar, Dukungan Pasangan Hidayat-Hellyana Makin Solid di Pilkada 2024
BACA JUGA:Bangka Belitung Tambah Pasokan Telur Ayam: Kestabilan Harga Terjaga
Nina menjelaskan bahwa dugaan KDRT terjadi pada Senin, 2 September 2024 sekitar pukul 09.00 WIB di rumah korban Jalan Raya Pasir Padi, Kelurahan Air Itam, Kecamatan Bukit Intan, Kota Pangkalpinang.
Insiden bermula saat pelaku IW terlibat pertengkaran dengan korban IS karena masalah keluarga. Kemudian, pelaku memukul korban di bagian leher belakang, punggung, lengan kiri dan kanan, serta menendang paha kanan korban.
"Akibat kejadian ini, korban mengalami luka lebam dan memar, lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Pangkalpinang untuk diproses lebih lanjut," ungkap Nina.
Nina menyampaikan bahwa dalam laporan ke polisi, pihaknya telah melampirkan berbagai bukti, termasuk hasil visum dan pernyataan yang menunjukkan bahwa pelaku memiliki wanita idaman lain (WIL).
BACA JUGA:Pemprov Babel Siapkan Bonus Rp250 Juta Bagi Atlet Peraih Medali PON 2024
BACA JUGA:Kasus Penganiayaan, JPU Kejari Belitung Tetap Kukuh Pada Tuntutannya
Bukti-bukti tersebut telah diserahkan kepada Tim PPA Polresta Pangkalpinang.
Nina menjelaskan bahwa korban mengalami pemukulan di area leher lebih dari 10 kali, yang menyebabkan korban kesulitan menggerakkan lehernya.