Presiden Jokowi Masih Ada Waktu Bentuk Komisi PDP
Presiden Joko Widodo atau Jokowi. (setneg.go.id)--
Oleh karena itu, pembentukan Lembaga/Komisi PDP merupakan sebuah urgensi yang harus segera diselesaikan oleh Pemerintah, terutama jika dilihat dari tiga perspektif.
BACA JUGA:Ridwan Kamil Prioritaskan Aspirasi Pengemudi Ojol dalam Program Kesejahteraan Nasional
Perspektif pertama, menurut Pratama, adalah perspektif keamanan siber karena pembentukan Lembaga/Komisi PDP akan dapat memberikan perlindungan kepada data sensitif, memberikan pencegahan terhadap serangan siber, melakukan penegakan hukum terhadap pelanggaran, peningkatan kesadaran dan edukasi, kolaborasi dengan pihak terkait serta meningkatkan kepercayaan investor serta konsumen.
Perspektif selanjutnya adalah perspektif keamanan nasional, Lembaga/Komisi PDP akan dapat memberikan perlindungan infrastruktur kritis di Indonesia, mencegah spionase dan mata-mata digital, membangun ketahanan terhadap ancaman siber, serta mengurangi kerentanan terhadap serangan asimetris atau perang siber.
Perspektif terakhir adalah dari perspektif ketahanan nasional. Lembaga/Komisi PDP akan dapat menjaga kedaulatan negara dan kedaulatan ekonomi, meningkatkan stabilitas sosial serta menjamin kontinuitas operasional yang menyangkut layanan kepada masyarakat luas.
Pakar keamanan siber Pratama berharap pembentukan Lembaga/Komisi PDP sesuai dengan best practice (praktik terbaik) yang ada, di antaranya adalah lembaga/komisi ini harus memiliki wewenang dan kewenangan yang kuat untuk mengatur, mengawasi dan menegakkan kepatuhan pada standar keamanan data pribadi.
BACA JUGA:Ridwan Kamil Prioritaskan Aspirasi Pengemudi Ojol dalam Program Kesejahteraan Nasional
Lembaga/Komisi PDP harus secara teratur melakukan penilaian risiko terhadap data pribadi yang diolah oleh organisasi publik dan swasta. Di samping itu, lembaga/komisi ini juga harus melakukan audit dan pemeriksaan independen terhadap kepatuhan organisasi atas kebijakan dan dan standar keamanan data pribadi.
Hal lainnya yang patut mendapat perhatian adalah Lembaga/Komisi PDP harus mendorong penggunaan teknologi enkripsi dan pengamanan data lainnya untuk melindungi data pribadi dari akses yang tidak sah.
Lembaga/komisi ini juga harus mendorong organisasi untuk memiliki rencana yang terperinci untuk mendeteksi, merespons, dan memulihkan diri dari serangan siber. Selain itu, juga harus bisa mendorong organisasi untuk melaporkan insiden keamanan siber kepada pihak berwenang sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Namun, yang perlu diperhatikan oleh Pemerintah dan Presiden tidak hanya terkait dengan kelembagaannya, tetapi juga sangat penting menunjuk pemimpin yang memiliki kompetensi untuk memimpin Lembaga/Komisi PDP.
Pasalnya, kepemimpinan yang memiliki kompetensi tinggi sangatlah krusial mengingat tantangan dalam ruang siber yang makin kompleks dan beragam sehingga memerlukan pemimpin yang memahami secara mendalam berbagai aspek keamanan siber, termasuk ancaman yang berkembang, teknologi terbaru, dan regulasi terkait.
BACA JUGA:5 Set, 5 Tahun: Perjuangan Komang & Sisca di PON 2024
Pemimpin yang berkompeten akan dapat memimpin tim dengan efisien serta mampu merespons dengan cepat dan tepat dalam mengidentifikasi, menganalisis, dan merespons ancaman siber yang muncul dalam menghadapi ancaman siber yang terus berubah.
Kepemimpinan yang kompeten dan efektif akan dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap kemampuan negara dalam melindungi warga dan infrastruktur dari ancaman siber. (Antara)