Eksponen Aktivis 98 Laporkan Kaesang Pangarep ke Polda Metro Jaya

Juru Bicara Eksponen Aktivis 98 Antonius Danar (kanan) saat ditemui di Jakarta, Rabu (4/9/2024). ANTARA/Ilham Kausar--

BELITONGEKSPRES.COM - Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep, dilaporkan oleh Eksponen Aktivis 98 ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya karena keberadaannya yang diduga tidak diketahui. 

Eksponen Aktivis 98 merasa prihatin karena Kaesang, yang dianggap sebagai aset bangsa dan ketua umum partai politik, tidak seharusnya berada dalam situasi seperti ini.

"Kaesang adalah anak muda aset bangsa yang tidak seharusnya tidak diketahui keberadaannya, apalagi Kaesang adalah ketua umum partai politik," ujar Antonius Danar, Juru Bicara Eksponen Aktivis 98, saat diwawancarai di Jakarta pada Rabu.

Antonius menambahkan bahwa ketidaktahuan tentang keberadaan Kaesang ini merugikan berbagai pihak. 

BACA JUGA:Kecelakaan Beruntun di Jakarta: Sopir Truk Tangki Kena Serangan Jantung, Tiga Nyawa Melayang

BACA JUGA:Dugaan Penyimpangan Haji 2024: Pansus Temukan Bukti, Kemenag Tak Berikan Klarifikasi

Pertama, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berencana memanggil Kaesang terkait dugaan gratifikasi penggunaan jet pribadi. Kedua, PSI sebagai partai politik yang dipimpinnya juga dirugikan karena Kaesang tidak dapat menjalankan tugas-tugas partai di tengah persiapan menuju pilkada.

"Ketidakhadiran Kaesang menyulitkan KPK dalam proses penegakan hukum, dan di sisi lain, PSI juga kehilangan sosok pemimpin yang seharusnya mempersiapkan partai untuk pilkada," jelasnya.

Eksponen Aktivis 98 meminta bantuan Polda Metro Jaya untuk mencari keberadaan Kaesang demi kepentingan semua pihak yang terlibat. "Kami yakin Polri dengan kemampuan SDM, jaringan, dan perangkat yang dimiliki akan mampu menemukan Kaesang," tambah Antonius.

Laporan tersebut diterima sebagai aduan masyarakat (dumas) pada 4 September 2024.

BACA JUGA:Menkominfo Dukung Pembentukan Angkatan Siber di TNI untuk Pertahanan Negara

BACA JUGA:Cegah Diabetes: Pemerintah Bakal Kenakan Cukai Minuman Berpemanis

Di sisi lain, Sekretaris Jenderal DPP PSI, Raja Juli Antoni, memberikan klarifikasi bahwa Kaesang Pangarep sudah berada di Jakarta sejak 28 Agustus 2024. 

Raja menyatakan bahwa Kaesang bahkan telah menjalankan berbagai kegiatan partai, termasuk memimpin rapat dan menandatangani berkas rekomendasi pilkada.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan