Sidang Korupsi Timah, Akal-Akalan Harvey Moeis dan Kroninya Terungkap
Dugaan akalan-akalan Harvey Moeis, suami artis Sandra Dewi terungkap dalam sidang korupsi timah--instagram
JAKARTA, BELITONGEKSPRES.COM - Kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di Bangka Belitung (Babel) yang menyeret tersangka Harvey Moeis, suami artis Sandra Dewi semakin memanas.
Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, terungkap program kerjasama antara PT Timah Tbk dan sejumlah perusahaan swasta diduga sebagai skenario akal-akalan Harvey Moeis.
Akibat dugaan akal-akalan Harvey Moeis dan kroninya dalam pusaran korupsi tata niaga komoditas di wilayah IUP PT Timah Tbk tahun 2015-2024 ini, menyebabkan merugikan negara hingga triliunan rupiah. Semua terungkap dalam perdana pembacaaan dakwaan, Rabu 14 Agustus 2024.
Tim jaksa penuntut umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan yang dikomandoi Ardito Muwardi membeberkan kronologi awal mula terjadinya kerjasama yang diduga merugikan PT Timah Tbk.
BACA JUGA:Kejagung Tambah Tersangka Baru Korupsi Timah di Babel, Mantan Plt Kepala Dinas ESDM Kembali Terseret
BACA JUGA:Banyak Tersangka yang Ditahan, Kajari Beltim Minta Kedepankan Edukasi Kepada Penambang Timah
JPU menyampaikan bahwa mulai dari sewa smelter hingga penyewaan peralatan pengolahan timah, semua itu terlibat dalam skenario yang dirancang oleh Harvey Moeis bersama rekan-rekannya.
Dugaan korupsi ini melibatkan beberapa perusahaan, termasuk PT Refined Bangka Tin, CV Venus Inti Perkasa, PT Sariwiguna Bina Sentosa, PT Stanindo Inti Perkasa, dan PT Tinindo Internusa.
Dari awalnya, tata niaga komoditas timah di wilayah IUP PT Timah Tbk pada periode 2015-2022 diotaki oleh tiga orang utama: Harvey Moeis, Suparta (Direktur Utama PT Refined Bangka Tin), dan Reza Andriansyah (Direktur Pengembangan Usaha PT Refined Bangka Tin).
Kisah pertemanan antara Harvey Moeis dan Suparta ternyata sudah terjalin sejak 2014. Namun, baru pada 2018 mereka bersama-sama dengan Reza Andriansyah bertemu di kantor PT Refined Bangka Tin di Jakarta Pusat.
BACA JUGA:Peluang Ekonomi Baru di Belitung: Dari Penambang Timah Sukses Beralih Budidaya Ikan Kerapu
BACA JUGA:Kejagung Ungkap Potensi Tersangka Baru dalam Skandal Korupsi Timah
Dalam pertemuan itu, Suparta yang mengetahui kedekatan Harvey dengan petinggi PT Timah, mengusulkan negosiasi untuk menyewakan smelter milik PT Refined Bangka Tin kepada PT Timah Tbk.
Untuk memperlancar kerjasama dengan perusahaan BUMN tersebut, JPU mengungkapkan bahwa setidaknya ada tujuh kali pertemuan antara Juni hingga September 2018.