Hendrya Sylpana

Dishub Belitung Gerak Cepat Tangani Laporan Kerusakan PJU

Dishub Kabupaten Belitung, bergerak cepat menangani laporan kerusakan Lampu PJU-Ist-

BELITONGEKSPRES.COM, TANJUNGPANDAN - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Belitung, bergerak cepat menangani laporan kerusakan dan gangguan lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) di wilayah Belitung.

Kepala Dishub Belitung, Ramansyah mengatakan gerak cepat ini sebagai wujud pelayanan responsif dan prima kepada masyarakat. "Dishub Belitung merespon cepat aduan dan laporan dari masyarakat terkait dengan PJU yang mati atau bermasalah," kata Ramansyah, Jumat 5 Desember 2024.

Menurut Ramansyah, sejumlah aduan dan laporan masyarakat terkait kerusakan PJU yang disampaikan melalui kanal Belitung Saluran Aspirasi Pengaduan (Besadu) di Diskominfo Belitung berhasil ditindaklanjuti. 

"Alhamdulillah, laporan yang masuk di 'Besadu' dapat kami tangani dengan cepat dan akurat sehingga dalam waktu beberapa menit saja sudah bisa kami perbaiki dan lampu PJU kembali menyala," ucapnya.

BACA JUGA:DKPP Belitung Catat Transaksi Pasar Tani Capai Rp 407 Juta

BACA JUGA:Bau Busuk PKS di Desa Badau, DLH Belitung: Hasil Uji Kualitas Udara di Bawah Ambang Batas

Ramansyah menjelaskan, laporan kerusakan PJU di daerah Belitung dalam beberapa hari terakhir mengalami peningkatan dikarenakan faktor cuaca ekstrem (hujan dan petir).

"Kami tidak menampik dan memungkiri bahwa lampu PJU yang mati sebagian disebabkan oleh sambaran petir. Namun kami tetap bergerak cepat untuk mengganti dengan lampu yang baru sehingga pelayanan masyarakat untuk lampu jalan terus terwujud," katanya. 

Lanjut Ramansyah, guna terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Dishub Belitung dalam waktu dekat akan meluncurkan Satgas Kerja untuk Belitung Terang (Kunang).

"Salah satu peran dari Satgas 'Kunang' adalah turun langsung menangani laporan kerusakan PJU. Kami akan memperkuat SDM karena sekarang baru ada enam petugas kami akan tambah 15 petugas lagi sehingga menjadi 21 petugas," ujarnya.

BACA JUGA:Pengacara Keberatan Dengan Tuntutan Jaksa, Martoni Harus Dibebaskan

BACA JUGA:Pengacara Martoni Siap Bacakan Pledoi, 3 Poin Akan Disampaikan

Selain itu, kata Ramansyah, Dishub Kabupaten Belitung juga akan meluncurkan nomor layanan pengaduan (hotline) terkait kerusakan PJU di wilayah  tersebut.

"Sehingga masyarakat nantinya bisa melaporkan langsung ke Dishub Belitung melalui nomor layanan pengaduan atau tetap masih bisa melaporkan kerusakan PJU melalui kanal 'Besadu'," tandasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan