Sosok Berinisial 'T' Si Pengendali Judi Online Disebut Kebal Hukum

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, segala informasi tentang T masih perlu pendalaman. (Mabes Polri)--

BELITOGEKSPES.COM - Sosok berinisial T dikabarkan sebagai pengendali utama judi online. Sosok ini dikenal sulit tersentuh oleh hukum selama ini.

Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Karo Penmas Divisi Humas Polri, menyatakan bahwa semua informasi mengenai T masih perlu diselidiki lebih lanjut. Oleh karena itu, Kepala BP2MI Benny Rhamdani dijadwalkan akan dimintai keterangan pada Senin, 29 Juli 2024.

"Iya, tentunya semua informasi awal harus diproses, karena ini baru informasi yang kami terima. Maka langkah awal laporan informasi dijadikan proses penyelidikan oleh Bareskrim Polri," kata Trunoyudo di Gedung Divisi Humas Polri, Jakarta Selatan, Sabtu, 27 Juli.

Trunoyudo menegaskan bahwa Polri akan menegakkan hukum sesuai Undang-Undang, termasuk terhadap sosok T tersebut.

BACA JUGA:Jokowi Tidak Tau Siapa Sosok T Dibalik Praktik Judi Online di Indonesia

BACA JUGA:Polisi Panggil Ketua BP2MI Terkait Sosok T yang Disebut Kendalikan Judi Online

"Pastinya, hasilnya akan mengikuti mekanisme proses hukum sesuai aturan yang berlaku di negara kita," jelasnya.

Pada acara Pengukuhan Kawan Pekerja Migran Indonesia di Medan, Sumatera Utara, Selasa, 23 Juli, Kepala BP2MI, Benny Rhamdani, mengungkapkan bahwa individu berinisial T diduga mengoperasikan praktik judi online dan penipuan daring di Indonesia dari Kamboja.

Dalam acara yang disiarkan melalui akun YouTube BP2MI RI, Benny menyatakan bahwa keberadaan sosok berinisial T ini telah dia sampaikan dalam rapat terbatas di Istana Kepresidenan di hadapan Presiden Joko Widodo, Panglima TNI, Kapolri, dan sejumlah menteri beberapa waktu lalu.

"Sebenarnya sangat mudah untuk menangkap aktor di balik bisnis judi online di Kamboja dan penipuan daring. Saya cukup menyebut inisialnya T saja. Dan ini saya sebut di depan Presiden. Boleh ditanyakan ke Pak Menkopolhukam, Pak Mahfud MD saat itu," ujar Benny.

BACA JUGA:Polisi Panggil Ketua BP2MI Terkait Sosok T yang Disebut Kendalikan Judi Online

BACA JUGA:DPR Minta Satgas Ungkap Sosok 'T' yang Disebut Pengendali Judi Online

Benny mengungkapkan bahwa pada saat itu, Presiden Jokowi dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkejut ketika mendengar nama tersebut, sehingga rapat terbatas menjadi cukup heboh. "Orang ini adalah sosok yang mungkin tidak bisa disentuh hukum sejak berdirinya Republik ini," papar Benny. (jpc)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan