Polisi Panggil Ketua BP2MI Terkait Sosok T yang Disebut Kendalikan Judi Online
Kepala BP2MI Benny Rhamdani. (Tri Meilani Ameliya/Antara)--
BELITONGEKSPRES.COM - Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri berencana memanggil Ketua BP2MI, Benny Rhamdani, untuk memberikan keterangan sebagai saksi terkait sosok misterius berinisial T yang diduga berada di balik praktik judi online di Indonesia. Pemanggilan ini dijadwalkan pada Senin, 29 Juli.
Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, menjelaskan bahwa langkah ini adalah bagian dari respons cepat kepolisian dalam menanggapi maraknya kasus judi online. Saat ini, Dittipidum tengah menyelidiki lebih lanjut tentang sosok T yang disebut-sebut oleh Benny Rhamdani.
Benny sebelumnya menyampaikan pernyataannya dalam acara Pengukuhan Kawan Pekerja Migran Indonesia di Medan, Sumatera Utara, pada Selasa, 23 Juli. Ia menuding bahwa inisial T merujuk pada individu yang mengendalikan jaringan judi online dari Kamboja, sekaligus terlibat dalam praktik penipuan daring (scamming online).
Dalam kesempatan tersebut, yang disiarkan melalui akun YouTube BP2MI RI, Benny menyatakan bahwa ia telah menyampaikan informasi ini dalam rapat terbatas di Istana Kepresidenan. Di hadapan Presiden Joko Widodo, Panglima TNI, Kapolri, dan sejumlah menteri, Benny mengungkapkan eksistensi aktor berinisial T ini.
BACA JUGA:DPR Minta Satgas Ungkap Sosok 'T' yang Disebut Pengendali Judi Online
BACA JUGA:Satgas Impor Ilegal Temukan Barang Selundupan dari Luar Negeri Senilai Rp40 Miliar
"Sebenarnya sangat mudah untuk mengungkap siapa aktor di balik bisnis online di Kamboja dan aktor di balik penipuan online. Saya hanya perlu menyebut inisial T. Dan ini saya sampaikan di depan Presiden. Silakan tanya kepada Pak Menkopolhukam, Pak Mahfud MD saat itu," ujar Benny.
Benny juga mengungkapkan bahwa pernyataannya membuat Presiden Jokowi dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit terkejut, menyebabkan suasana rapat terbatas menjadi sedikit tegang.
"Orang ini, mungkin sejak republik ini berdiri, adalah orang yang tidak tersentuh hukum," tambah Benny. (jpc)