Satgas Impor Ilegal Temukan Barang Selundupan dari Luar Negeri Senilai Rp40 Miliar

Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan saat melakukan ekspos temuan barang impor ilegal hasil kerja satuan tugas di Jakarta, Jumat (26/7/2024). (ANTARA/Maria Cicilia Galuh)--

BELITONGEKSPRES.COM - Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengungkapkan bahwa satuan tugas (satgas) yang dibentuk untuk memerangi barang impor ilegal telah berhasil mengungkap produk-produk selundupan dari luar negeri senilai Rp40 miliar. Ini adalah penemuan pertama yang dicapai satgas sejak peluncurannya pekan lalu.

"Temuan ini merupakan hasil kerja pertama satgas, bukan dari Kemendag. Satgas telah memeriksa produk-produk yang diduga ilegal dan menemukan barang-barang senilai lebih dari Rp40 miliar," kata Zulkifli dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat.

Produk-produk ilegal tersebut ditemukan di sebuah gudang sewaan di kawasan Jakarta Utara. Berdasarkan penyelidikan awal, importir yang bertanggung jawab adalah warga negara asing.

"Bayangkan sejauh mana kita telah dimasuki oleh warga asing yang berbisnis di negara kita," kata Zulkifli.

BACA JUGA:Gibran Tegaskan Anggaran Makan Bergizi Tidak Dikurangi Menjadi Rp7.500

BACA JUGA:Wapres Terpih Gibran Tinjau Uji Coba Program Makan Bergizi Gratis di Solo

Barang-barang yang ditemukan termasuk ponsel pintar dan komputer tablet senilai Rp2,7 miliar, pakaian jadi Rp20 miliar, barang elektronik Rp12,3 miliar, dan mainan anak Rp5 miliar.

Zulkifli menekankan perlunya tindakan tegas dari satgas. Dia mengharapkan tidak hanya hukuman berat bagi para importir, tetapi juga pemusnahan total barang-barang selundupan ini.

"Saya telah meminta satgas untuk melakukan penelitian mendalam dan langkah-langkah tegas. Jika harus dimusnahkan, maka musnahkan semuanya, bukan hanya sebagian. Kejaksaan Agung dan Kapolri harus bertindak tegas jika hal ini merusak ekonomi negara," tegasnya. (ant)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan