Realisasi Retribusi Parkir Tepi Jalan Belitung Capai 71 Persen

Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Belitung Didiet --

TANJUNGPANDAN, BELITONGEKSPRES.COM - Selama Januari hingga Juni 2024, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Belitung mencatat realisasi retribusi parkir di tepi jalan umum sudah mencapai Rp 60,3 juta.

Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Belitung Didiet mengatakan, capaian realisasi realisasi retribusi parkir itu mencapai 71 persen dari target realisasi Rp 85 juta tahun 2024.

"Alhamdulillah telah tercapai 71 persen hingga 30 Juni kemarin, infonya hari ini ada lagi setoran, namun belum dilaporkan karena yang ada saat ini satu semester," kata Didiet kepada Belitong Ekspres, Rabu 10 Juli.

Menurut Didiet, retribusi parkir tersebut berhasil dikumpulkan dari 13 ruas jalan kabupaten Belitung yang ditetapkan sebagai lokasi parkir di tepi jalan umum.

BACA JUGA:Dispora Belitung Sukses Adakan FOT 2024, Berikut Daftar Juaranya

BACA JUGA:Budidaya di Lapas Tanjungpandan, Dinas Perikanan Belitung Beri 1.000 Benih Ikan untuk WBP

"Penetapan lokasi parkir di tepi jalan umum pada ruang milik Pemkab sesuai dengan surat Keputusan (SK) Bupati Belitung Nomor:188.45/367/KEP/DISHUB/2022," jelas Didiet.

13 lokasi jalan tersebut adalah Jalan Yos Sudarso, RE Martadinata, Kim Ting, Siburik Timur, Siburik Barat, Jalan Endek, jalan S Parman, Jalan Brigjend Katamso, dan Jalan Merdeka. 

Selanjutnya adalah ruas jalan Lettu Mad Daud, Pasar Berehun, Jalan Melati, Hayati Mahim (Pasar Hatta) dan jalan kabupaten lainnya sesuai dengan kebutuhan rekayasa lalu lintas. 

"Jadi total ada sebanyak 13 lokasi jalan dan 25 titik parkir tepi jalan. Dengan demikian tidak sepanjang jalan, akan tetapi ada titik-titik tertentu," sebut Didiet.

BACA JUGA:Pemdes Sungai Samak Latih Nelayan Buat Bubu Kepiting

BACA JUGA:Kabar Seleksi CPNS dan PPPK 2024 di Belitung, BKPSDM Berikan Penjelasan

Didiet menambahkan, sejauh ini tidak ada laporan kendala dari petugas parkir. Meskipun sempat ada tunggakan, namun mereka selesaikan dan bayarkan kewajiban itu.

"Jika ada yang tunggakan, kita berikan imbauan lisan. Dan jika tidak diindahkan baru tulisan, tapi sejauh ini masih aman dan tertib saja penyetoran retribusi itu," ungkapnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan