Hendrya Sylpana

Kinerja Polres Beltim, Penyelesaian Kasus 2023 Naik Hingga 101 Persen

Suasana konferensi per akhir tahun di aula Patriatama Polres Beltim, Rabu 27 Desember 2023--

BELITONGEKSPRES.COM, MANGGAR - Tingkat keberhasilan penyelesaian kasus pada tahun 2023 di Polres Beltim mengalami peningkatan hingga 101 persen. Dari jumlah tindak pidana 84 kasus dapat diselesaikan sebanyak 85 kasus.

"Jumlah tindak kriminalitas selama tahun 2022 sebanyak 106 kasus dan terselesaikan 96 kasus atau 90,6 persen," ungkap Kapolres Beltim AKBP Arif Kurniatan dalam konferensi per akhir tahun di aula Patriatama Polres Beltim, Rabu 27 Desember 2023.

Rincian penyelesaian kasus tahun 2023 terdiri dari kejahatan konvensional 75 kasus, transnasional 3 kasus dan kekayaan negara 6 kasus. Sedangkan tahun 2022 tercatat ada sebanyak 70 kejahatan konvensional, 3 kejahatan transnasional dan 33 kejahatan kekayaan negara.

Dari jumlah tersangka yang ditetapkan ada sebanyak 87 laki-laki, 15 perempuan dan 9 anak-anak. Jumlah ini berkurang bila dibandingkan tahun 2022 yang mencapai 143 tersangka dengan rincian 133 laki-laki, 8 perempuan dan 2 anak-anak.

BACA JUGA:Konferensi Akhir Tahun Polres Beltim, Korban Laka Lantas 2023 Meningkat

BACA JUGA:Serapan Anggaran DPUPRP2RKP Beltim Sudah Capai 80 Persen

Beberapa kasus menonjol di tahun 2023 dapat terungkap berkat kinerja jajaran Polres Beltim. Di antaranya tindak pidana penipuan yang melibatkan mantan pemain film Laskar Pelangi, tindak pidana pencurian dengan pemberatan berupa pembobolan ATM.

Kemudian, tindak pidana pencurian dengan pemberatan berupa pencurian tabung gas, tindak pidana pencurian dengan pemberatan berupa pencurian sepeda motor dan tindak pidana pencurian dengan pemberatan berupa pencurian toko emas.

"Ke semuanya dapat terungkap dalam waktu relatif cepat berkat informasi masyarakat dan kinerja jajaran Polres Beltim," kata Kapolres Beltim.

Untuk kasus narkotika, sepanjang tahun 2023 berjumlah 14 kasus dengan 10 kasus selesai dan sisanya dalam proses sidik. Kasus narkotika mengalami kenaikan bila dibandingkan tahun 2022 yang hanya 9 kasus dan semuanya selesai.

BACA JUGA:Didukung Keluarga, Candra Fokus Perjuangkan 4 Hal, Jika Terpilih Anggota DPRD Beltim

BACA JUGA:Covid-19 Jadi Ajang Korupsi, Dokter RSUD Beltim Tilap Insentif Paramedis

"Kasus narkotika memang mengalami kenaikan signifikan. Ini artinya bahaya narkoba sudah masuk di wilayah Beltim dan perlu diwaspadai," ujar AKBP Arif.

Adapun jenis narkotika yang diungkap berupa sabu-sabu seberat 36,34 gram dan obat tramadol sebanyak 670 butir pada tahun 2022. Sedangkan tahun 2023 berupa sabu-sabu seberat 26,02 gram. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan