Hendrya Sylpana

Konferensi Akhir Tahun Polres Beltim, Korban Laka Lantas 2023 Meningkat

Konferensi pers akhir tahun di aula Patriatama Polres Beltim, Rabu 27 Desember 2023.--

BELITONGEKSPRES.COM, MANGGAR - Tidak berlakunya tilang manual sepanjang tahun 2023 memang membuat penindakan oleh satuan lalu lintas (Satlantas) Polres Belitung Timur (Polres Belim) turun signifikan. 

Jika pada tahun 2022 tercatat ada sebanyak 1440 berkas tilang dikeluarkan Satlantas Polres Beltim, maka di tahun 2023 hanya ada 566 berkas tilang atau turun sebanyak 874 berkas.

Hasil penindakan satuan lalu lintas tersebut disampaikan Kapolres Beltim AKBP Arif Kurniatan saat menggelar konferensi pers akhir tahun di aula Patriatama Polres Beltim, Rabu 27 Desember 2023. 

Sepanjang tahun 2023 pula, Satlantas Polres Beltim lebih banyak memberikan teguran kepada pengendara dengan jumlah teguran sebanyak 2.906 kali atau meningkat 555 kali dibandingkan tahun 2022 atau sebesar 23,6 persen.

BACA JUGA:Didukung Keluarga, Candra Fokus Perjuangkan 4 Hal, Jika Terpilih Anggota DPRD Beltim

BACA JUGA:Demo di PT Foresta, Martoni Dituntut 2 Tahun 6 Bulan

"Jumlah tilang tahun 2023 lebih sedikit karena bulan Januari hingga Mei 2023 (polisi) belum boleh melakukan tilang manual," ujar AKBP Arif didampingi Kabag Ops AKP Yandrie dan Kasi Humas Ipda Jerry.

Dijelaskan AKBP Arif, dampak tidak berlakunya tilang manual adalah banyak pelanggaran dan kelalaian pengendara yang berujung pada tingginya angka kecelakaan di wilayah Kabupaten Beltim. 

"Hasil anev daripada Polres Beltim ternyata tilang mempengaruhi jumlah kecelakaan. Ketika polisi tidak boleh melaksanakan penindakan, ketika ada kesalahan masyarakat cenderung lebih ceroboh, lebih tidak hati-hati karena tidak khawatir pelanggaran ituakan dilaksanakan penindakan," katanya.

Jumlah korban meninggal dunia (MD) akibat kecelakaan lalu lintas tercatat bertambah di tahun 2023 dengan 7 korban. Sedangkan ditahun 2022 hanya 4 korban meninggal dunia.

BACA JUGA:BNNK Belitung Paparkan Capaian Kinerja 2023

BACA JUGA:Pelayanan Sudah Pindah, Pemkab Resmikan Gedung Baru DPMPTSPP Belitung

Selain itu, kecelakaan lalu lintas juga disebabkan kondisi jalan dan kendaraan yang tidak lengkap seperti lampu penerangan tidak memadai sehingga lawan pengendara sulit melihat arah kendaraan. Termasuk pengendara yang tidak memposisikan kendaraan pada tempatnya ketika berhenti.

Diakui AKBP Arif, ketika polisi tidak melaksanakan penindakan masyarakat cenderung lebih ceroboh. Bukti kecerobohan adalah tidak memperhatikan kelayakan keselamatan daripada pengendara sendiri.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan