BKN Umumkan Kelulusan, PPPK Guru Was-was Belum Ada DRH NIP?
Editor: Yudiansyah
|
Selasa , 26 Dec 2023 - 23:28
Deputi bidang Sistem Informasi Kepegawaian (Sinka) Suharmen--
- Bagi peserta yang memiliki sertifikat pendidik linier dengan jabatan yang dilamar dan terdaftar dalam pangkalan data Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, wajib menyertakan sertifikat pendidik dimaksud menjadi 1 dokumen unggah dengan file scan Ijazah.