ASN Beltim Boleh Menjadi Penyelenggara Pilkada 2024, Tapi Ada Syaratnya

Sekda Kabupaten Beltim, Mathur Noviansyah--

BELITONGEKSPRES.COM, MANGGAR - ASN Kabupaten Beltim didorong untuk berperan aktif dalam menyelenggarakan Pilkada 2024, dengan dukungan penuh dari Pemerintah Kabupaten. Namun, dukungan ini datang dengan syarat yang tak bisa diabaikan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Beltim, Mathur Noviansyah, menegaskan komitmen Pemkab Beltim untuk mendukung penuh penyelenggaraan Pilkada serentak 2024. Dukungan ini meliputi bantuan anggaran serta upaya aktif untuk memastikan kesuksesan pelaksanaan Pilkada.

Pemerintah Kabupaten telah mengalokasikan dana sebesar Rp 22 miliar untuk pelaksanaan Pilkada serentak. Dana tersebut terbagi dengan Rp 16 miliar diserahkan kepada KPU Beltim dan Rp 6 miliar untuk Bawaslu Beltim.

Selain memberikan dukungan finansial, Mathur juga mengundang ASN di lingkungan Pemkab Beltim untuk turut serta dalam mendukung Pilkada, baik melalui menjaga ketertiban selama proses pemilihan maupun secara aktif terlibat sebagai penyelenggara.

Pernyataan ini disampaikan Mathur saat mewakili Bupati Beltim Burhanudin, dalam acara Sosialisasi Tahapan Pilkada dan Pembentukan Ad Hoc untuk Pilkada Tahun 2024 di Rumah Makan Vega Manggar pada Selasa, 23 April 2024.

BACA JUGA:KPU Beltim Buka Lowongan PPPK dan PPS Pilkada 2024, Segini Honorarium Per Bulan

BACA JUGA:KPU Beltim Sosialisasi Pembentukan Badan Adhoc Tahapan Pilkada 2024

"ASN yang berminat dapat mengambil bagian sebagai panitia Ad Hoc dalam Pilkada ini, asalkan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," ujar Mathur seperti yang dikutip dari rilis Diskominfo Beltim.

Namun, Mathur menegaskan bahwa ASN yang ingin terlibat langsung sebagai panitia ad hoc harus tetap memprioritaskan pelaksanaan tugas dan fungsi utamanya. Sebelum menerima tugas sebagai panitia, izin dari atasan langsung menjadi syarat wajib.

"Penting untuk mendapatkan izin dari atasan, karena hal ini berkaitan langsung dengan pelaksanaan tugas ASN itu sendiri. Fokus utama ASN adalah melaksanakan tugasnya, bukan terlibat dalam urusan politik," tandas Mathur.

Meskipun memberikan kesempatan bagi ASN untuk terlibat dalam penyelenggaraan Pilkada, Mathur menekankan pentingnya netralitas ASN. Ia menegaskan bahwa tidak boleh ada ASN yang terlibat dalam mendukung atau bahkan menjadi bagian dari tim sukses calon Bupati, Wakil Bupati, Gubernur, atau Wakil Gubernur.

"Setiap ASN di Pemkab Beltim harus memastikan kestabilan selama proses Pilkada berlangsung. Kita tidak ingin adanya perpecahan akibat perbedaan pandangan politik," tegas Mathur.

Fezzi Dorong Generasi Muda Ambil Peran

BACA JUGA:Pengumuman Kelulusan Siswa SMAN 1 Manggar, 3 Siswa Terbaik Program IPA dan IPS Angkatan 41

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan