KPU Beltim Sosialisasi Pembentukan Badan Adhoc Tahapan Pilkada 2024

Suasana rapat koordinasi evaluasi pembentukan badan adhoc dan sosialisasi tahapan Pilkada 2024 di Kabupaten Beltim--

BELITONGEKSPRES.COM, MANGGAR - Tahapan pemilihan tahun 2024 sudah dimulai setelah KPU RI mengeluarkan Peraturan KPU nomor 2 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

Menyikapi hal tersebut, KPU Kabupaten Belitung (Beltim) melaksanakan rapat koordinasi evaluasi pembentukan badan adhoc dan sosialisasi tahapan Pilkada 2024, pada Selasa 24 April.

Ketua KPU Beltim Marwansyah mengatakan ada sebanyak 514 Kabupaten Kota yang akan melaksanakan pemilihan serentak pada November 2024. Di mana tahapan pemilihan sudah dimulai pada April 2024 dengan pembentukan badan adhoc.

"Salah satunya Kabupaten Belitung Timur yang akan melaksanakan pemilihan tahun ini," ujar Marwansyah.

BACA JUGA:Pengumuman Kelulusan Siswa SMAN 1 Manggar, 3 Siswa Terbaik Program IPA dan IPS Angkatan 41

BACA JUGA:Pengangkatan PPPK Kabar Baik Bagi Honorer Beltim, Pemkab akan Rekrut 1.468 Formasi ASN 2024

Marwansyah juga menjelaskan, pemilihan kepala daerah juga dimungkinkan mendaftar sebagai calon perseorangan. Berdasarkan hitungan jumlah pemilih, untuk maju dari calon perseorangan harus mendapat dukungan sebanyak 9580 orang.

"Dengan sebaran dukungan di 7 Kecamatan di Kabupaten Belitung Timur," kata Marwansyah.

Sementara itu, Anggota KPU Beltim Asrikhah menyampaikan sosialisasi pembentukan badan adhoc sudah dibuka. Ia berharap anggota badan adhoc pemilu 2024 yang sudah selesai bertugas kembali mengikuti seleksi badan adhoc untuk pemilihan 2024.

Meski demikian, persaingan tetap terbuka bagi masyarakat yang berminat untuk mendaftar sebagai anggota badan adhoc pemilihan 2024. Mengenai persyaratan, KPU Beltim tetap mengacu pada ketentuan perundang-undangan sebagaimana pembentukan adhoc sebelumnya.

"Dalam hal pendaftaran dilakukan secara online melalui aplikasi SIAKBA. Kalaupun nanti ada pendaftar yang kesulitan masuk dalam aplikasi, silahkan datang ke KPU. Nanti ada helpdesk yang siap membantu," ujar Asrikhah.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan