Pengangkatan PPPK Kabar Baik Bagi Honorer Beltim, Pemkab akan Rekrut 1.468 Formasi ASN 2024

Rapat terakhir untuk merumuskan detail formasi ASN Beltim, Kamis 18 April 2024-ist-

BELITONGEKSPRES.COM, MANGGAR - Pengangkatan Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan status PPPK menjadi kabar baik bagi honorer Pemerintah Kabupaten Belitung Timur (Pemkab Beltim) yang sudah terdata di database Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Beltim, Mathur Noviansyah mengumumkan akan membuka lowongan dengan merekrut sebanyak 1.468 formasi ASN dalam seleksi CPNS dan PPPK pada tahun 2024 ini.

"Pengangkatan ASN melalui PPPK memberikan peluang besar bagi para tenaga honorer yang telah terdaftar dalam database BKN," kata Mathur usai rapat terakhir untuk merumuskan detail formasi ASN Beltim, Kamis 18 April 2024.

Mathur menjelaskan, di Kabupaten Beltim masih ada tenaga honorer, baik yang terdata di database maupun non database. Dengan adanya penetapan formasi jabatan oleh pemerintah pusat untuk Beltim, ini merupakan peluang bagi pelamar. 

BACA JUGA:Pemda Diminta Prioritaskan Pemutakhiran Data Honorer, Jelang Seleksi PPPK 2024

BACA JUGA:PPPK 2024 Belum Akomodir Seluruh Guru Honorer & Tendik

"Tentunya ini merupakan peluang bagi mereka yang bekerja sebagai tenaga honorer atau non ASN Pemkab Beltim maupun bagi pelamar yang tertarik seleksi CPNS 2024," kata Mantan Kepala Bappelitbangda Beltim ini.

Bagi tenaga honorer yang sudah terdaftar dalam database, Mathur menyarankan untuk mengikuti seleksi CPNS dan PPPK. Sedangkan bagi yang belum terdaftar dan para pelamar umum, disarankan untuk mengikuti seleksi CPNS.

Mathur juga menyampaikan bahwa proses rekrutmen ASN masih menunggu keputusan dari pemerintah pusat. Setelah usulan Pemkab Beltim dilakukan penyesuaian, jumlah formasi yang disetujui adalah 1.468. 

“Jumlahnya setelah dilakukan penyesuaian sebanyak 1468 formasi. Maka, dengan persetujuan atas usulan formasi jabatan, kita sekarang hanya perlu menunggu proses rekrutmen yang akan diumumkan oleh pemerintah pusat," jelas Mathur.

BACA JUGA:1564 Usulan Formasi ASN Beltim 2024 Sudah Disetujui, Tuntaskan Honorer Jadi PPPK

BACA JUGA:Jadwal Seleksi CPNS 2024, Fresh Graduate dan Honorer Bersiaplah

Dia juga menambahkan bahwa pada tahun 2025, pemerintah daerah (Pemda) Kabupaten Beltim tidak akan lagi menganggarkan gaji atau upah untuk tenaga honorer sesuai dengan kebijakan pemerintah pusat.

Sesuai kebijakan pemerintah pusat, mulai Desember 2024, provinsi, kabupaten, dan kota di seluruh Indonesia tidak akan lagi merekrut tenaga non-ASN, kontrak, atau honorer. Jadi pada tahun 2025, Pemda tidak akan lagi menganggarkan gaji/upah untuk membayar tenaga honorer," tandasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan