Bupati Beltim Siap Mutasi Para Pejabat Akhir Bulan Ini
Bupati Beltim Burhanudin--
BELITONGEKSPRES.COM, MANGGAR - Bupati Belitung Timur (Beltim), Burhanudin, mengungkapkan kesiapannya untuk melakukan mutasi jabatan bagi para pejabat tingkat tinggi, administrator, dan pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Beltim. Pelantikan ini direncanakan akan dilakukan pada akhir bulan April 2024.
Pernyataan tentang rencana pelantikan tersebut disampaikan oleh Burhanudin setelah memimpin Apel Pagi Bersama setelah masa Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah di Halaman Kantor Bupati Beltim, Kamis, 18 April 2024.
"Saya masih memiliki kewenangan untuk melantik dan tidak akan mengubah jadwal pelantikan. Proses tersebut akan tetap berjalan, tetapi akan tetap mematuhi prosedur administrasi karena saya menjabat sebagai Bupati definitif, bukan Penjabat Bupati," jelas Burhanudin.
Aan, panggilan akrab Burhanudin, menyatakan bahwa saat ini telah memperoleh Surat Rekomendasi dari Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel) untuk pelaksanaan pelantikan para pejabat tersebut.
Dalam waktu dekat, surat tersebut akan disampaikan langsung ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mendapatkan Surat Persetujuan dari Menteri Dalam Negeri.
BACA JUGA:Bravo! Polres Beltim Ringkus Komplotan Pelaku Pencurian, Setelah 2 Pekan Meresahkan Masyarakat
BACA JUGA:OSN Kabupaten Beltim, SMAN 1 Manggar Jadi Juara 5 Tahun Berturut
"Pada Senin mendatang, saya akan membawa surat tersebut ke Kemendagri. Semoga pada akhir bulan ini kita sudah dapat melaksanakan pelantikan pejabat, baik yang berasal dari hasil Open Bidding yang kita lakukan pada awal tahun ini maupun pejabat lainnya," ungkap Aan.
Aan menegaskan bahwa semua prosedur teknis dan administratif untuk pelaksanaan pelantikan telah diikuti dan dijalankan. Oleh karena itu, dia optimis bahwa pelantikan akan berjalan dengan lancar.
Hal ini berbeda dengan kejadian di daerah lain di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, seperti di Kabupaten Bangka Barat dan Bangka Selatan, di mana pelantikan pejabat dibatalkan karena tidak mendapatkan persetujuan dari Gubernur dan Kemendagri.
"Kami telah mengikuti semua prosedur administratif yang ada. Jadi saya rasa tidak perlu ada polemik atau perdebatan. Setiap daerah memiliki kewenangan, dan tidak mungkin kami melanggar aturan yang berlaku," kata Aan.
Hampir 100 Persen Pegawai Masuk Kerja
Hampir 100 Persen pegawai Pemkab Beltin masuk kerja setelah berakhirnya masa Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah. Pada Apel Pagi Bersama yang diadakan di Halaman Kantor Bupati Beltim, terlihat bahwa 98 persen pegawa telah kembali aktif bekerja.
BACA JUGA:SMAN 1 Manggar Peduli 2024, SMANSA Bagikan 383 Paket Sembako Senilai Rp39.415.000