Bravo! Polres Beltim Ringkus Komplotan Pelaku Pencurian, Setelah 2 Pekan Meresahkan Masyarakat
Tim Panah Satreskrim Polres Beltim akhirnya berhasil meringkus komplotan tujuh pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang telah meresahkan masyarakat sejak dua pekan terakhir. Insert barang bukti senjata tajam--
BELITONGEKSPRES.COM, MANGGAR - Tim Panah Satreskrim Polres Belitung Timur (Beltim) akhirnya berhasil meringkus komplotan tujuh pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang telah meresahkan masyarakat sejak dua pekan terakhir.
Komplotan pelaku pencurian yang terdiri dari lima orang laki-laki dan dua orang perempuan ditangkap oleh Tim Panah Satreskrim Polres Beltim di kawasan Desa Simpang Renggiang, pada Rabu, 17 April 2024.
Para pelaku diringkus polisi sebagai tindaklanjut laporan kasus pencurian yang meresahkan. Dua perempuan SH dan SA asal Manggar Kabupaten Beltim, lima laki-laki FS, JI, TA, AL, dan FI asal Sumatera Selatan.
Ketujuh komplotan yang terlibat dalam kejahatan tersebut berhasil ditangkap sekira pukul 23.24 WIB, pada saat Tim Panah sedang melaksanakan operasi patroli rutin di wilayah Desa Simpang Renggiang.
Mereka mencurigai mobil Avanza Veloz putih dengan nomor polisi BN 1726 XM yang terparkir di jembatan desa setempat. Lantas Tim Panah Satreskrim Polres Beltim langsung memeriksa kendaraan dan para penumpangnya.
BACA JUGA:OSN Kabupaten Beltim, SMAN 1 Manggar Jadi Juara 5 Tahun Berturut
BACA JUGA:SMAN 1 Manggar Peduli 2024, SMANSA Bagikan 383 Paket Sembako Senilai Rp39.415.000
Hasil pemeriksaan tak disangka-sangka. Dalam mobil rental tersebut ditemukan sejumlah barang bukti, termasuk senjata tajam seperti parang, katana, dan pisau Lading, serta handphone yang sebelumnya dilaporkan hilang akibat pencurian.
Setelah dilakukan interogasi, para pelaku mengakui telah melakukan pencurian di lima lokasi yang berbeda, yaitu Simpang Renggiang, Gantung, Bangek, Penirukan, dan Desa Simpang Tiga. Mereka menggunakan berbagai modus operandi dan melibatkan sejumlah orang dalam aksi kejahatan tersebut.
Ketujuh pelaku beserta barang bukti diamankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Polres Beltim. Meski demikian, polisi masih terus melakukan pengembangan kasus ini karena diduga melibatkan lebih banyak pelaku lainnya.
"Untuk sementara, kita masih akan melakukan pengembangan lebih lanjut, karena diduga masih banyak pelaku lainnya," kata Kapolres Beltim AKBP Arif Kurniatan saat ditemui Belitong Ekspres, Kamis, 18 April 2024.
Kapolres Beltim menjelaskan, komplotan pelaku pencurian dengan pemberatan itu memang telah beroperasi di sejumlah lokasi. Oleh karena itu, Tim Panah masih melakukan penyelidikan menyeluruh guna mengumpulkan bukti-bukti yang cukup.
Keberhasilan penangkapan para pelaku pencurian dimulai dari kecurigaan Tim Panah Satreskrim Polres Beltim saat melakukan patroli di wilayah Desa Simpang Renggiang, Kecamatan Simpang Renggiang.
BACA JUGA:Polres Beltim Rapat Koordinasi Optimalkan Sinergi Pelayanan, Jelang dan Setelah Idul Fitri 2024