Menag Usulkan Tambahan Kuota Pendamping Haji untuk Jemaah Berisiko Tinggi
Menteri Agama Nasaruddin Umar saat menghadiri Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR di Senayan pada Selasa (4/3/2025)-Harumbi Prastya-Beritasatu.com
BELITONGEKSPRES.COM - Menteri Agama, Nasaruddin Umar, tengah melakukan upaya agar kuota pendamping bagi jemaah haji berisiko tinggi dapat ditambah. Dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR di Gedung DPR Senayan, Jakarta, pada Selasa, 4 Maret, Nasaruddin menekankan pentingnya peningkatan jumlah pendamping untuk memastikan kenyamanan dan keselamatan jemaah haji, terutama bagi lansia, penyandang disabilitas, dan mereka yang memiliki risiko kesehatan tinggi.
Saat ini, program safari wukuf mandiri ditujukan bagi jemaah dengan kondisi kesehatan tertentu, yang diperkirakan memerlukan sekitar 1.000 hingga 1.500 pendamping khusus. Namun, kuota pendamping haji yang ditetapkan secara internasional hanya sekitar 2.000 orang, yang menurut Nasaruddin masih jauh dari cukup untuk memenuhi kebutuhan jemaah haji Indonesia.
Dalam pertemuan tersebut, Nasaruddin menyampaikan bahwa pemerintah Indonesia terus berupaya untuk meyakinkan pemerintah Arab Saudi agar menambah kuota pendamping haji. Ia menekankan bahwa alasan yang disampaikan sangat masuk akal, termasuk kepada menteri haji dan menteri kesehatan Arab Saudi.
Salah satu alasan utama adalah faktor bahasa. Nasaruddin menjelaskan bahwa hanya pendamping asal Indonesia yang dapat memahami bahasa dan budaya jemaah haji Indonesia, yang menjadi kendala tersendiri jika jumlah pendamping tidak mencukupi.
BACA JUGA:Lobi Arab Saudi, Menag Nasaruddin Diskusikan Soal Kebijakan Pembatasan Usia Jemaah Haji
BACA JUGA:Baznas RI Optimalkan Pengumpulan ZIS dengan Target Rp509,5 Miliar di Ramadhan
Keberadaan pendamping yang memadai juga akan membantu pemerintah Arab Saudi dalam menangani jemaah haji Indonesia. Dengan lebih banyak pendamping, mereka dapat membantu jemaah secara langsung, mengurangi beban petugas Saudi.
Nasaruddin yakin bahwa menambah kuota pendamping haji justru akan menguntungkan pihak Arab Saudi, karena dapat meringankan beban aparat dan pemerintahan Saudi dalam mengelola jemaah haji Indonesia yang jumlahnya sangat besar setiap tahunnya.
Upaya ini menunjukkan keseriusan pemerintah Indonesia dalam memberikan pelayanan terbaik bagi jemaah haji, terutama yang memiliki keterbatasan fisik atau risiko kesehatan tinggi. Jika usulan ini disetujui, diharapkan proses haji bagi jemaah Indonesia bisa berjalan lebih lancar dan nyaman. (beritasatu)