Baca Koran belitongekspres Online - Belitong Ekspres

Lobi Arab Saudi, Menag Nasaruddin Diskusikan Soal Kebijakan Pembatasan Usia Jemaah Haji

Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar saat menghadiri rapat kerja dengan Komisi VIII di Gedung DPR Senayan, Jakarta pada Selasa (4/5/2025)-Harumbi Prastya-Beritasatu.com

BELITONGEKSPRS.COM - Menteri Agama, Nasaruddin Umar, terus menjalin diplomasi dengan pemerintah Arab Saudi terkait kebijakan pembatasan usia jemaah haji. Salah satu isu yang dibahas adalah batas maksimal usia jemaah yang ditetapkan sekitar 90 tahun. 

Nasaruddin berharap agar kebijakan ini lebih fleksibel dengan mempertimbangkan kesehatan jemaah, bukan hanya batasan usia.

Menurut Keputusan Presiden Nomor 6 Tahun 2025, kesehatan menjadi faktor utama dalam menentukan kelayakan jemaah untuk berangkat haji. Berdasarkan data per 3 Maret 2025, sebanyak 165.613 jemaah atau sekitar 82,37% telah memenuhi syarat kesehatan untuk berangkat ke Tanah Suci.

Nasaruddin menekankan pentingnya pendekatan ini dalam pertemuannya dengan pejabat Arab Saudi. Ia menyampaikan bahwa lobi-lobi terus dilakukan kepada pejabat Saudi, baik menteri agama maupun menteri kesehatan, untuk memastikan bahwa kelayakan berdasarkan kesehatan lebih diutamakan daripada batasan usia.

BACA JUGA:BMKG Prediksi Hujan Berintensitas Tinggi Hingga 11 Februari, Diminta Waspada Banjir

BACA JUGA:Kemensos Salurkan Bantuan Rp3 Miliar untuk Warga Terdampak Banjir Jabodetabek

Dalam pertemuan dengan Komisi VIII di Gedung DPR RI Senayan, Jakarta, Nasaruddin menegaskan bahwa kesehatan, bukan umur, seharusnya menjadi penentu kelayakan jemaah haji. Ia juga mengungkapkan adanya pemahaman bersama antara menteri haji dan menteri kesehatan Arab Saudi mengenai pendekatan berbasis kesehatan ini.

Jika kebijakan ini diterima oleh Arab Saudi, jemaah yang dinyatakan sehat secara medis tetap dapat menunaikan ibadah haji tanpa batasan usia yang ketat. Ini memberikan harapan bagi jemaah haji lansia yang masih sehat agar tetap memiliki kesempatan menunaikan ibadah haji sesuai dengan kemampuan fisik mereka.

Diharapkan, dengan adanya diplomasi ini, Arab Saudi dapat lebih fleksibel dalam menetapkan kebijakan usia jemaah haji, sehingga lebih banyak warga Indonesia yang memenuhi syarat kesehatan dapat menunaikan ibadah haji tanpa hambatan usia. (beritasatu)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan