Kronologi Pembunuhan Anggota TNI di Bantargebang Terkuak, Polisi Amankan Pria yang Diduga Pelaku

Polda Metro Jaya merilis kasus pembunuhan anggota TNI AD Praka Supriyadi yang tewas di Bekasi, Rabu 3 April 2024-Anisha Aprilia---

BELITONGEKSPRES.COM, JAKARTA - Polisi telah berhasil mengamankan seorang pria yang menggunakan inisial AWR, yang diduga menjadi pelaku pembunuhan terhadap anggota TNI bernama Praka Supriyadi di Ciketingudik, Bantargebang, Kota Bekasi.

Kombes Wira Satya Triputra, Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, mengungkapkan bahwa kasus ini bermula dari perbedaan pendapat antara pelaku dan korban.

Kejadian tragis ini kemudian berujung pada pembunuhan yang terjadi pada Jumat, 29 Maret, pukul 03.30 WIB.

Wira menjelaskan bahwa insiden pembunuhan tersebut terjadi di depan SMA 15 Kota Bekasi, Ciketing, Bantargebang, Kota Bekasi.

"Kronologi kejadian sebab bahwa pada Kamis 28 Maret 2024, pukul 21.00 Wib supriyadi mendapatkan informasi dari saksi S yang merupakan teman dari korban bahwa saksi W alias S diajak untuk berhubungan badan dengan  tersangka AWR di apartemen Bekasi. dan ternyata antara W alias S dan tersangka AWR terdapat selisih paham yang mana akibat selisih paham tersebut W alias S mengontak korban Supriyadi," ujar Wira saat konferensi pers, Rabu, 3 April 2024.

BACA JUGA:Petinggi BTN Diperiksa KPK, Terakait Proses Pengelolaan Investasi di PT Taspen

BACA JUGA:Sri Mulyani Sudah Terima Undangan dari MK, Pastikan Hadiri Sidang Sengketa Pilpres 2024

Oleh karena itu, lanjut Wira, korban dan temannya bertemu dengan AWR untuk mencoba menyelesaikan permasalahan antara S (alias w) dengan tersangka.

"Selanjutnya korban Supriyadi mengajak ke rumah AWR dengan mengendarai sepeda motor yang mana Supriyadi atau korban ini yang mengendarai sepeda motor yang duduk di depan. Tersangka duduk di Bonceng dibelakang nya," tambahnya.

Namun, di tengah perjalanan, AWR tiba-tiba berteriak 'begal', yang kemudian menarik perhatian warga sekitar.

"Selanjutnya AWR mengambil pedang panjang yang berada di teras saksi Alvian. Selanjutnya saudara Alvian yang ada di dalam rumah pun diajak untuk mengejar korban yang diteriaki begal oleh tersangka," bebernya.

Setelah sampai di depan SMA 15 Kota Bekasi, di tempat kejadian perkara (TKP), tersangka melakukan pembacokan dengan mengayunkan pedang sekitar 4 kali, mengenai kepala dan lengan korban.

BACA JUGA:2 Nama Besar Calon Tersangka, Selebriti dan Politisi Terlibat Korupsi Timah?

BACA JUGA:Serangan Israel di Palestina, Hampir 200 Pekerja Kemanusiaan Terbunuh

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan