Gakkum KLHK Bertindak, Segel Lokasi Tambak Udang di Pulau Seliu

Dijten Gakkum KLHK RI saat memasang plank penyegelan lokasi tambak udang Vaname PT KPN di Desa Pulau Seliu, Membalong, Belitung.--

"Apa yang dilakukan oleh KLHK tentunya harus kita kawal bersama dan aktor-aktor intelektual dibalik ini semua harus bertanggung jawab," pungkas Budi Setiawan.

Sementara itu tokoh masyarakat Desa Pulau Seliu Iwan Saukani juga mengapresiasi langkah dan sikap yang dilakukan oleh DPRD Kabupaten Belitung dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP).


Lokasi tambak udang di pulau seliu--

Pihak DPRD Belitung merekomendasikan untuk penghentian kegiatan pembukaan tambak udang karena aktifvitas dari perusahaan yang diduga tidak mengantongi izin. Bahkan sudah dilaporkan ke Gakkum KLHK.

"Demi penegakan dan kepastian hukum atas segala pelanggaran, saya setuju dan sepaham dengan rekan-rekan DPRD. Hasilnya pada hari ini Gakkum KLHK sudah tepat dalam menjalankan tugas dan fungsi mereka melakukan penyegelan lokasi tambang udang tersebut," katanya.

BACA JUGA:DLH Belitung Dukung Ramadhan Fair 2024 dan Tabligh Akbar UAS

BACA JUGA:Ramadan, Baznas Belitung Ajak Masyarakat Tingkatkan Berzakat

Diberitakan sebelumnya, DPRD Kabupaten Belitung resmi melaporkan terkait aktivitas tambak udang ilegal PT Kekal Putra Nusantara (KPN) di Desa Pulau Seliu, Kecamatan Membalong.

Dugaan aktivitas ilegal pembukaan tambak udang PT KPN di Pulau Seliu dilaporkan kepada Direktorat Jenderal Penegakan (Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI.

Tindakan ini dilakukan sebagai respons terhadap kegagalan PT Kekal Putra Nusantara (KPN) dalam mematuhi kesepakatan bersama yang telah direkomendasikan oleh DPRD Belitung.

Perusahaan PT KPN diduga tetap melakukan aktivitas tanpa izin lengkap alias ilegal di atas lahan tambak udang Desa Pulau Seliu, Kecamatan Membalong. Perusahaan terkesan membandel.

Ketua DPRD Belitung, Ansori, menyatakan kekecewaannya terhadap sikap PT KPN yang tidak mematuhi rekomendasi untuk menghentikan aktivitas tambak udang tersebut.

BACA JUGA:Prediksi Lonjakan Pemudik di Belitung, Bandara Siap Hadapi Arus Mudik H-5 Lebaran

BACA JUGA:Sidang Praperadilan Korupsi Lapangan Bola, Nasib Tersangka Lurah Paal Satu Ditentukan Senin Ini

Oleh karena itu, DPRD Belitung secara resmi telah melaporkan masalah ini kepada Ditjen Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan