Gakkum KLHK Bertindak, Segel Lokasi Tambak Udang di Pulau Seliu

Dijten Gakkum KLHK RI saat memasang plank penyegelan lokasi tambak udang Vaname PT KPN di Desa Pulau Seliu, Membalong, Belitung.--

BELITONGEKSPRES.COM, TANJUNGPANDAN - Direktorat Jenderal (Dijten) Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI segel lokasi tambak udang Vaname di Desa Pulau Seliu, Membalong, Belitung.

Penyegelan lokasi tambak udang vaname PT Kekal Putra Nusantara (KPN) di Desa Pulau Seliu, Kecamatan Membalong, Belitung dilakukan bersama tim gabungan, Selasa 2 April 2024.

Tindakan penyegelan lokasi pasca DPRD Kabupaten Belitung melaporkan secara resmi terkait aktivitas tambak udang ilegal PT KPN di Desa Pulau Seliu, ke Dijten Gakkum KLHK RI pada minggu lalu.

Plank penyegelan tertulis “Areal ini dalam proses penegakan hukum lingkungan hidup atas dugaan pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup dan atau perizinan lingkungan hidup. Dilarang melakukan kegiatan apapun di lokasi ini".

BACA JUGA:Pemilihan Bujangko-Amoy 2024, Lunardio Anggoro-Grace Josevine Juara Pertama

BACA JUGA:BCIF 2024 Resmi Ditutup, Pj Bupati Belitung: Bakal Jadi Agenda Tahunan

Aktivis ingkungan Belitung Budi Setiawan memberikan apresiasi kepada Gakkum KLHK RI beserta tim gabungan yang sangat responsif menindaklanjuti laporan yang ada.

Menurut Budi Setiawan penegakan hukum memang harus dilakukan sehingga memberikan kepastian atas pelanggaran yang terjadi sehingga tidak timbul kesewenang-wenangan.

"Apalagi ini terjadi di sebuah pulau kecil yang iklim mikronya sangat bergantung dari kondisi lingkungan yang ada di pulau tersebut," kata Budi Setiawan kepada Belitong Ekspres.

 

Budi Setiawan menambahkan, pihaknya tidak anti investasi, namun tentunya semua ada aturan dan tahapan yang harus dilewati bukan slonong boy dan hantam kromo.

Oleh sebab itu untuk pembukaan bakau yang sudah terjadi harus ada kejelasan dan pertanggung jawaban baik secara pidana maupun upaya pemulihannya kembali.

BACA JUGA:2024, Belitung Dapat 59 Kuota Calon Jemaah Haji

BACA JUGA:Kasus Korupsi Lapangan Bola, Praperadilan Lurah Paal Satu Ditolak

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan