Soal OTT Bupati Lampung Tengah, Bahlil Belum Beri Komentar dan Hormati Proses Hukum
Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia (tengah) memberikan keterangan kepada wartawan di Jakarta, Rabu (10/12/2025) malam-Fianda Sjofjan Rassat-ANTARA
BELITONGEKSPRES.COM - Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, menyatakan belum bisa memberikan komentar terkait operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya.
"Sampai dengan sekarang belum saya dapat info ya, yang pertama adalah saya belum dapat info," kata Bahlil di Jakarta, Rabu malam.
Meski demikian, Bahlil menegaskan akan menghormati proses hukum yang berjalan dan mengingatkan semua pihak agar menjunjung asas praduga tak bersalah. "Kita hormati semua proses hukum dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah ya," ujarnya.
Ardito Wijaya diketahui baru saja menjadi kader Partai Golkar sebelum ditangkap dalam OTT oleh KPK.
BACA JUGA:Bupati Lampung Tengah di OTT KPK, Diduga Suap Proyek
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan penangkapan Bupati Lampung Tengah tersebut. "Benar, Bupati Lampung Tengah diamankan," ujarnya kepada ANTARA dari Jakarta, Rabu malam.
Hingga saat ini, KPK belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai penangkapan Ardito Wijaya. Sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), lembaga antirasuah memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum Bupati Lampung Tengah tersebut. (ant)