Kiprah PNM Menjaga Denyut Usaha Ultra Mikro Tanah Air

Produk-produk milik nasabah PT Permodalan Nasional Madani (PNM) yang dipajang dalam acara Buka Puasa Bersama Media dengan tema, “LIVE ON RAMADAN” di Jakarta, Kamis (21/3/2024). ANTARA/Putu Indah Savitri--

Akibat pandemi, tempatnya untuk bisa mendapatkan modal pun tutup, sehingga ia merasa kebingungan dalam mencari modal untuk melanjutkan usahanya.

Saat itulah, seorang tetangga memperkenalkan Mak Edah dengan PNM. Melalui program PNM Mekaar, Mak Edah memperoleh pembiayaan modal usaha sebesar Rp3 juta tanpa agunan atau jaminan.

Pinjaman tersebut ia bayar tiap pekan sebesar Rp75 ribu selama 50 minggu. Mak Edah bersyukur karena angsuran mingguan sebesar Rp75 ribu tidak terasa memberatkan dibandingkan dengan langsung membayar Rp300 ribu pada akhir bulan.

Selain memperoleh bantuan modal, Mak Edah juga mendapat beragam pendampingan dari PNM Mekaar. Pendampingan yang paling membekas bagi dirinya adalah melengkapi dokumen perizinan.

Bagi Mak Edah, pendampingan tersebut membuka kesempatannya untuk berkembang lebih jauh lagi. 

Selain pendampingan dalam melengkapi dokumen perizinan, ia juga mendapatkan pendampingan berupa cara mengemas produk, hingga diberi kesempatan untuk memamerkan produknya dalam acara-acara yang digelar oleh PNM.

BACA JUGA:Pentingnya penanganan stunting berkelanjutan di Indonesia

BACA JUGA:Ramadhan Momen Mengenalkan Islam di Negeri Kanguru

Kini, Mak Edah telah mempekerjakan 13 karyawan, termasuk karyawan di bidang pemasaran, dan hampir seluruhnya merupakan janda lanjut usia dengan kisaran usia 60–75 tahun.

Ia juga berinisiatif membuka Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Anugerah agar para warga di sekitarnya yang memiliki anak-anak berusia dini, dapat menempuh PAUD tanpa dipungut biaya. 

“Karena Mak Edah selalu dididik oleh dinas di Kabupaten Karawang, apa pun yang Mak lakukan, harus ada manfaatnya buat orang banyak,” ujar Mak Edah penuh semangat.

Kesejahteraan masyarakat

PNM menerapkan sistem kelompok tanggung renteng yang diharapkan dapat menjembatani kesenjangan akses pembiayaan sehingga para nasabah mampu mengembangkan usaha dalam rangka menggapai cita-cita dan meningkatkan kesejahteraan keluarga.

Dalam satu kelompok minimal terdiri dari 2 subkelompok dan maksimal 6 subkelompok dengan masing-masing subkelompok beranggotakan 5–30 nasabah.

BACA JUGA:Konsumsi dan Investasi jadi Pemacu Pertumbuhan ekonomi

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan