Mengawal Suara Rakyat Demi Pemilu Berkualitas

Dua petugas KPPS saat menghitung suara Pilpres 2024 di TPS 053, Jalan Kebagusan IV Dalam, Kelurahan Kebagusan, Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (14/2/2024). (ANTARA/Rio Feisal)--

Kemudian, petugas mengirimkan data tersebut ke server KPU melalui Sirekap. Sistem tersebut lalu mengkonversi gambar menjadi data digital.

Sementara itu, KPU melakukan mitigasi terhadap kesalahan konversi yang terjadi di beberapa TPS dan segera melakukan koreksi data.

Melalui Sirekap, KPU berharap pesta demokrasi berlangsung jujur dan adil melalui sistem informasi kepemiluan yang dapat diakses oleh publik secara mudah, cepat, tepat, transparan, dan akuntabel.

Oleh sebab itu, KPU menegaskan tidak akan menghentikan tayangan data perolehan suara di Sirekap demi transparansi penyelenggaraan pemilu terhadap publik.

Meski demikian aplikasi Sirekap bukanlah hasil resmi dari Pemilu 2024. Rekapitulasi manual yang berjenjang tetap digunakan sebagai dasar penetapan hasil penghitungan perolehan suara pemilu secara resmi.(*)

*) Oleh: Rio Feisal

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan