Belum Ada Tersangka Baru Kasus 17 Ton Timah Ilegal, Kejari Belitung Masih Telitis Berkas

Kejari Belitung saat menggelar konferensi pers terkait kasus 17 ton timah ilegal beberapa waktu lalu-Ist-

BACA JUGA:Pasca Penangkapan 22 Ton Timah Ilegal, Rumah di Belitung Digerebek Polisi?

Yaitu saksi IR, DI, AR, As, Su dan MK. Serta alat yang diduga sebagai pengangkut penambangan. Kejari Belitung memberikan waktu 14 hari untuk memenuhi petunjuk yang telah diberikan. Jika dalam waktu yang ditentukan tidak ditindaklanjuti, maka Kejari Belitung akan mempertanyakan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan