Sidang Korupsi ‘Tanam Pisang Tumbuh Sawit’: 3 Bos Perkebunan Kompak Tak Tahu Masuk Lahan Konsesi

Tiga bos perusahaan sawit dihadirkan sebagai saksi dalam sidang di Pengadilan Tipikor Pangkalpinang--Babel Pos
Tanpa banyak pertimbangan, Erzaldi Rosman langsung menandatangani naskah MoU bernomor 522/11-A/Dishut tertanggal 30 April 2019, yang mengatur kerja sama pemanfaatan hutan produksi Kotawaringin, Bangka, dengan luas 1.500 hektare, berlokasi di Desa Labu Air Pandan, Mendo Barat.
Fakta menarik lainnya terungkap beberapa hari setelah MoU ditandatangani. Erzaldi Rosman disebut meminta kepada Ari Setioko agar lahan yang tercantum dalam perjanjian kerja sama tersebut dibagi dua. Namun, permintaan ini ditolak alias tidak disetujui oleh Ari Setioko.