Tanggapi Masukan Kemenkomdigi, Jagat Ubah Format Permainan Berburu Koin Menjadi 'Misi Jagat'

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Angga Raka Prabowo (kanan) dengan Direktur Jenderal Teknologi Pemerintah Digital Kementerian Komunikasi dan Digital Mira Tayyiba (kiri)-Kementerian Komunikasi dan Digital-ANTARA/HO

BELITONGEKSPRES.COM - Aplikasi Jagat mengambil langkah signifikan dengan mengubah format permainan berburu koin setelah mendapatkan masukan dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi). 

Langkah ini diambil sebagai respons terhadap laporan masyarakat yang menganggap aktivitas tersebut mengganggu ketertiban umum dan merusak fasilitas publik.

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Angga Raka Prabowo, menjelaskan bahwa pihaknya menerima berbagai keluhan dari masyarakat dan instansi pemerintah mengenai dampak negatif permainan berburu koin di aplikasi Jagat. 

"Kami telah berdiskusi dengan pihak Jagat untuk mendalami isu ini dan mendorong pengembangan platform digital yang memberikan dampak positif bagi masyarakat," kata Angga dalam pernyataannya di Jakarta.

Angga juga menekankan pentingnya tanggung jawab pengembang aplikasi dalam menciptakan platform digital yang tidak hanya inovatif tetapi juga sesuai dengan hukum dan peraturan yang berlaku. 

BACA JUGA:Sidang Perdana Kasus Pelecehan Seksual Agus Buntung Digelar Tertutup

BACA JUGA:Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Aktor Sinetron Mak Lampir, Ini Tampangnya

Ia mengingatkan bahwa pemerintah, sesuai PP No. 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik, memiliki kewajiban melindungi kepentingan umum dari gangguan akibat penyalahgunaan informasi elektronik. 

"Kami tidak akan ragu mengambil tindakan tegas jika ada pelanggaran yang mengganggu ketertiban umum," tegasnya.

Merespons hal tersebut, Co-Founder Jagat, Barry Beagen, mengumumkan perubahan format permainan berburu koin menjadi "Misi Jagat". Format baru ini dirancang untuk mendorong pengguna berkontribusi secara positif terhadap ruang publik dan fasilitas umum. Selama masa transisi tiga hari ke depan, fitur berburu koin akan dihentikan.

"Melalui 'Misi Jagat', kami ingin mengarahkan pengguna untuk terlebih dahulu melakukan perbaikan ruang publik sebelum melanjutkan aktivitas di platform," ujar Barry. Ia juga memastikan bahwa koin yang berada di area rawan akan segera dihapus dari aplikasi untuk mencegah kerusakan lebih lanjut.

Sebagai bagian dari komitmen mereka, Jagat akan menyediakan kanal resmi untuk memfasilitasi laporan dari pemerintah, pengelola, dan masyarakat terkait kerusakan fasilitas publik yang disebabkan oleh aktivitas di aplikasi mereka.

BACA JUGA:Permentan 14 Tahun 2024: Pedoman Penyelamatan Hewan di Tengah Bencana Alam

BACA JUGA:Sinergi Pemerintah dan TNI: Kunci Percepatan Swasembada Pangan Nasional

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan