Polisi Tangkap Calon Penumpang di Bandara Minangkabau yang Selundupkan Sabu Seberat 1 Kilogram

Suasana Bandara Internasional Minangkabau di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat-Muhammad Zulfikar-ANTARA

BELITONGEKSPRES.COM - Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, berhasil mencegah upaya penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu seberat lebih dari 1 kilogram di Bandara Internasional Minangkabau (BIM).

Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir, mengonfirmasi penangkapan seorang calon penumpang yang diduga membawa narkotika tersebut. Selain sabu-sabu, petugas juga mengamankan ribuan butir pil ekstasi dari pelaku.

“Penangkapan dilakukan oleh petugas Aviation Security yang curiga dengan barang bawaan pelaku. Setelah itu, kami berkoordinasi dan membawa pelaku ke Polres Padang Pariaman untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap Kapolres pada hari Minggu.

Kapolres menjelaskan bahwa, berdasarkan hasil pemeriksaan awal, terduga pelaku hendak terbang ke Jakarta. Namun, asal dan tujuan barang terlarang tersebut masih dalam penyelidikan lebih lanjut.

BACA JUGA:YLBHI Serukan Presiden untuk Ajukan Pembahasan PPN 12 Persen ke DPR

BACA JUGA:KPK Dalami Status Yasonna H Laoly Terkait Kasus Suap PAW Anggota DPR

“Penyelidikan terus dilakukan. Saat ini, kami belum bisa memastikan berat pasti barang bukti, tetapi diperkirakan mencapai satu kilogram lebih,” tambahnya. (ant)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan