TANJUNGPANDAN, BELITONGEKSPRES.COM - Meningkatkan kualitas pelayanan bagi para pencari keadilan, Pengadilan Negeri Tanjungpandan, menggelar sosialisasi peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia, di Ballroom Hotel BW IN, Selasa 29 Oktober 2024.
Sejumlah instansi dan organisasi hukum terlihat hadir dalam acara ini. Seperti Kapolres Belitung AKBP Deddy Dwitiya Putra, Kajari Belitung Bagus Nur Jakfar, Kajari Belitung Timur (Beltim) Dr Rita Susanti, pengacara LKBH Belitung.
Katua Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpandan Decky Christian mengatakan, kegiatan ini dilakukan untuk mensosialisasikan jumlah peraturan Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia (RI).
"Serta untuk mendiskusikan hal-hal yang tujuan utamanya adalah untuk meningkatkan kualitas layanan bagi para pencari keadilan di wilayah hukum PN Tanjungpandan," kata Decky Christian.
BACA JUGA:Bantuan Fraksi BOS DPRD Belitung, Dukung Siswi Tunanetra Berprestasi di Kancah Nasional
BACA JUGA:AKD DPRD Belitung Sudah Resmi Terbentuk, Berikut Daftar Anggota Masing-masing Komisi
Decky menjelaskan, dalam acara kemarin sejumlah instansi di Belitung dan di Kabupaten Belitung Timur nampak antusias mengikuti sosialisasi yang dilaksanakan oleh PN Tanjungpandan.
Decky berharap dengan adanya kegiatan tersebut, dalam meningkatnya pelayanan dalam balutan sinergitas antar instansi di Kabupaten Belitung dan Kabupaten Belitung Timur.
"Kita akan terus berupaya memberikan layanan kualitas bagi pencari keadilan di Wilayah Hukum Pengadilan Negeri Tanjungpandan," pungkasnya.