JAKARTA,BELITONGEKSPRES.COM - Ketua Sementara DPRD Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Didit Srigusjaya, melaksanakan kunjungan kerja ke Badan Penghubung Provinsi Babel, guna membahas usulan rencana kegiatan tahun anggaran 2025, Selasa 22 Oktober 2024.
Dalam kunjungan kerja tersebut, Didit Srigusjaya diterima langsung oleh Kasubag Umum Badan Penghubung, Istari, beserta kepala seksi terkait.
"kehadiran kami hari ini ingin bersilaturahmi dan memastikan pegawai kita di badan penghubung sehat dan bahagia dalam melaksanakan tugas sembari mendengarkan rencana program dan juga anggaran badan penghubung," kata Didit Srigusjaya.
Didit menjelaskan, untuk memenuhi kebutuhan anggaran tersebut, sumber pendanaan akan berasal dari Dana Transfer Umum-Dana Alokasi Umum (DAU) dan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
BACA JUGA: Santri Bisa Jadi Presiden, Lawan Kebodohan dengan Pendidikan
BACA JUGA:Datangi KKP, Tim Pansus DPRD Babel Bahas Polemik IUP PT Timah di Desa Beriga
"Usulan anggaran ini akan dibahas lebih lanjut dalam rapat Badan Anggaran untuk APBD 2025, harapannya yang tertuang didalam usulan ini sudah disusun secara efektif dan efisien," terang Politisi PDI Perjuangan itu.
Sementara itu, Kasubag Umum Badan Penghubung, Istari, menyebutkan, secara umum total usulan anggaran Badan Penghubung Provinsi Babel untuk tahun 2025 sebesar Rp11.445.960.696.
"Terbagi menjadi dua program utama yaitu program pelayanan penghubung dan program penunjang urusan pemerintah daerah provinsi," jelas Istari.
Istari menjelaskan, bahwa Program pelayanan penghubung ini berfokus pada pelayanan kelembagaan aparatur dan masyarakat, fasilitasi pameran produk unggulan dan pelestarian seni budaya, serta koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan pelayanan penghubung.
BACA JUGA:Polda Babel Musnahkan Seberat 4,1 Kg Narkotika, Langkah Tegas Berantas Narkoba
BACA JUGA: Ketua DPRD Babel Minta Jangan Benturkan Masyarakat Batu Beriga Dengan APH
Selain itu, juga program penunjang urusan pemerintah daerah provinsi mencakup berbagai kegiatan seperti perencanaan, penganggaran, evaluasi kinerja, administrasi keuangan, kepegawaian, dan umum perangkat daerah.
"Selain itu, program ini juga meliputi pengadaan dan pemeliharaan barang milik daerah, penyediaan jasa penunjang, serta pemeliharaan gedung kantor dan bangunan lainnya," tandasnya.