BELITONGEKSPRES.COM, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI akan menyelidiki dugaan penghentian iklan videotron Anies Baswedan di sejumlah LED Ads yang tersebar di Jakarta dan Bekasi.
Sebagai langkah tindak lanjut, Bawaslu berencana meminta timnya di DKI Jakarta untuk berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terkait peristiwa ini.
"Kita lagi perintahkan Bawaslu DKI Jakarta untuk koordinasi dengan Pemprov. Yaitu untuk menelusuri, apakah benar? Tiba-tiba pihak ketiganya 'nggak' bisa tayangkan lagi, kata pihak ketiganya 'saya gak bisa masang udah putus kontrak'," ucap Rahmat Bagja, Ketua Bawaslu RI saat ditemui Hotel Aryaduta, Jakarta Pusat, Rabu 17 Januari 2024.
Menurut Bagja, Bawaslu juga akan memeriksa perizinan terkait pemasangan videotron tersebut untuk memastikan informasi tentang penurunan iklan Anies tidak bertele-tele.
BACA JUGA:Respon Terhadap Wacana Pemakzulan Presiden Jokowi
BACA JUGA:Seleksi CPNS dan PPPK 2024, Peluang Bagi Talenta Berbakat Bidang Digital
Bagja menjelaskan bahwa aturan terkait pemasangan videotron melibatkan pihak ketiga, dan dengan demikian, Bawaslu bertujuan untuk memahami kronologi penghentian tayang iklan Anies secara lengkap dan proporsional.
"Nanti kita lihat dong aturannya bagaimana, kan kalau semua kita ambil keterangannya akan jelas. Jadi bukam pertanyaannya seandainya. Nanti kita lihat," ujar Rahmat.
Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfotik) DKI Jakarta memberikan keterangan terkait penghentian penayangan videotron Anies.
Menurut Plt Kepala Diskominfotik DKI Jakarta, Sigit Wijatmoko, videotron yang menampilkan Anies Baswedan di Jakarta dan Bekasi di luar kewenangannya karena dimiliki oleh pihak swasta. Sigit menjelaskan bahwa videotron yang menjadi viral di Graha Mandiri dimiliki dan berada dalam ranah swasta.
"Ini ranah swasta. Untuk kepemilikan dan pengelolaan, apakah oleh Graha Mandiri atau biro reklame swasta," ucapnya, Selasa 16 Januari 2024.
BACA JUGA:Instagram Pribadi Mahfud Md Diretas, Peretas Unggah Video 12 Detik
BACA JUGA:Gelar Aksi Peduli Sosial, Relawan Prabowo Borong 7 Ton Sayur dari Petani
Sebelumnya, Kapten pemenangan Timnas AMIN, Muhammad Syaugi, telah mengetahui informasi tersebut dan merencanakan untuk melaporkannya ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
"Ya jadi kami ini dalam berdemokrasi juga bisa melaporkan hal-hal yang memang melanggar. Jadi itu tinggal tim hukum kita melaporkan kepada KPU atau Bawaslu dengan kejadian-kejadian tersebut," beber Syaugi saat ditemui markas Timnas AMIN, Menteng, Jakarta, Selasa, 16 Januari 2024.