Bawakan Buku Berjudul Revolusi, Anies Baswedan Jenguk Tom Lembong di Tahanan
Anies Baswedan-YouTube Anies Baswedan-
BELITONGEKSPRES.COM - Mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, mengungkapkan telah menjenguk Thomas Trikasih Lembong, tersangka dalam kasus dugaan korupsi impor gula, di tahanan pada Jumat, 3 Januari. Dalam unggahannya di media sosial, Anies menyampaikan bahwa kondisi Tom Lembong terlihat baik dan semangatnya tetap tinggi.
"Saya bertemu Pak Tom Lembong, alhamdulillah kondisinya sehat dan penuh semangat. Bahkan, semangat beliau sungguh luar biasa. Itu mencerminkan keyakinannya terhadap apa yang telah dikerjakan," ujar Anies.
Sebagai bentuk perhatian, Anies membawakan sebuah buku berjudul Revolusi, yang mengisahkan perjuangan para pendiri bangsa. Buku tersebut, menurutnya, memberikan pelajaran tentang bagaimana kebenaran selalu memiliki akhir yang positif dalam sejarah.
“Sejarah adalah kisah tentang peristiwa masa lalu, dan di dalamnya kita dapat belajar bahwa mereka yang berdiri untuk kebenaran pada akhirnya akan dibukakan jalan kemenangan,” tambah Anies.
BACA JUGA:Menkomdigi: Literasi Digital Kunci Atasi Judi Daring di Masyarakat
BACA JUGA:Info Lengkap Medical Check Up Gratis Bagi yang Ulang Tahun di 2025, Dari Balita Hingga Lansia
Meski demikian, Anies menegaskan bahwa pertemuan tersebut tidak secara mendalam membahas kasus hukum yang sedang dihadapi oleh Tom Lembong. Ia percaya proses hukum yang adil akan menjadi jalan terbaik, seraya menyerahkan penanganan kasus ini kepada tim kuasa hukum.
Anies juga menyatakan dukungannya terhadap pandangan delapan fraksi di Komisi III DPR RI, yang menilai kasus ini tidak mencerminkan rasa keadilan. “Saya sejalan dengan pandangan Komisi III bahwa kasus ini perlu dievaluasi dalam konteks rasa keadilan. Mari kita ikuti proses hukum dengan harapan kebenaran akan terungkap,” tegasnya.
Di akhir pernyataannya, Anies mengajak masyarakat untuk memberikan dukungan moral kepada Tom Lembong. Ia berharap bahwa keadilan akan segera ditegakkan, baik bagi Tom Lembong maupun pihak-pihak lain yang terlibat.
Sebagai informasi, Kejaksaan Agung telah menetapkan Thomas Lembong, mantan Menteri Perdagangan, sebagai tersangka dalam dugaan kasus korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan periode 2015-2016. Selain Lembong, seorang Direktur Pengembangan Bisnis PT PPI berinisial CS juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang sama. (jpc)