BGN Libatkan KPK Kawal Pengelolaan Anggaran Makan Bergizi Gratis
Ilustrasi makan bergizi gratis-Rivan Awal Lingga-Antara
BELITONGEKSPRES.COM - Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan komitmennya untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan program makan bergizi gratis (MBG). Dalam upaya ini, BGN telah menjalin kerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) guna mengawal penggunaan anggaran agar tepat sasaran.
Selain menggandeng KPK, pemerintah juga mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam mengawasi jalannya program. Keterlibatan publik diharapkan dapat meningkatkan efektivitas serta mencegah potensi penyalahgunaan anggaran.
"Kami berharap agar semua pihak, termasuk masyarakat, ikut serta dalam mengawasi program ini sehingga pelaksanaannya benar-benar transparan dan dapat dipertanggungjawabkan," ujar Staf Pimpinan Wakil Ketua BGN, Alwin Supriadi, dalam sosialisasi program MBG di Kabupaten Kediri, Jawa Timur, Sabtu 8 Maret.
Alwin menekankan bahwa pengawasan yang melibatkan masyarakat sangat penting, mulai dari tahap perencanaan, distribusi, hingga implementasi program. Ia juga mengajak warga untuk segera melaporkan jika menemukan indikasi penyimpangan, terutama yang didukung dengan bukti konkret.
BACA JUGA:Libur Sekolah Dimajukan Mulai 21 Maret Hingga 9 April, Arus Mudik Lebaran Diharapkan Lebih Lancar
BACA JUGA:AHY: Giant Sea Wall Harus Direalisasikan untuk Lindungi Kawasan Pesisir
"Siapa pun yang mengetahui adanya dugaan penyimpangan dalam program ini dapat melaporkannya. Kami akan menindaklanjuti setiap laporan yang masuk," tegasnya.
Sebagai langkah transparansi, BGN membuka akses informasi bagi masyarakat melalui Satuan Pelaksana Program Gizi (SPPG) di setiap daerah. Masyarakat dapat bertanya langsung mengenai jalannya program MBG di wilayah masing-masing.
"Silakan tanyakan langsung kepada SPPG di daerah Anda. Kami ingin memastikan program ini berjalan dengan baik. Jika ada indikasi penyimpangan, pemerintah pusat akan segera melakukan evaluasi," pungkas Alwin. (beritasatu)