Satgas Pangan Polri Ungkap 3 Produsen Minyakita dengan Takaran Tidak Sesuai
Ilustrasi Minyakita di pasaran--Dok. JawaPos.com
BELITONGEKSPRES.COM - Satgas Pangan Polri mengungkapkan temuan mengejutkan terkait minyak goreng merek Minyakita yang tidak sesuai dengan takaran yang tertera di kemasan. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa sejumlah produk Minyakita yang seharusnya berisi 1 liter, ternyata hanya berisi 700-900 ml.
"Temuan ini didapat setelah dilakukan pengukuran langsung terhadap tiga merek Minyakita dari tiga produsen berbeda. Hasilnya menunjukkan ketidaksesuaian isi dengan label kemasan," ujar Kasatgas Pangan Polri Brigjen Helfi Assegaf, Minggu 9 Maret.
Ketiga perusahaan yang diduga bertanggung jawab atas ketidaksesuaian takaran tersebut adalah PT Artha Eka Global Asia di Depok, Koperasi Produsen UMKM Kelompok Terpadu Nusantara di Kudus, dan PT Tunas Agro Indolestari di Tangerang.
Perusahaan-perusahaan ini memproduksi Minyakita dalam berbagai kemasan, baik 1 liter maupun 2 liter, namun hasil pengukuran menunjukkan adanya pengurangan isi yang signifikan.
BACA JUGA:Satgas Pangan Polri Selidiki Temuan Ketidaksesuaian Takaran MinyaKita
BACA JUGA:Ketahuan Curang! Mentan Perintahkan Segel Tiga Produsen Minyakita
Temuan ini tentu merugikan konsumen yang telah membeli produk dengan asumsi takaran sesuai label. Menindaklanjuti kasus ini, Satgas Pangan Polri segera melakukan penyitaan barang bukti serta menggelar penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan adanya unsur pelanggaran hukum.
"Kami telah mengambil langkah-langkah penindakan untuk menindaklanjuti dugaan ketidaksesuaian ini," tutup Helfi.
Langkah tegas ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi produsen yang tidak bertanggung jawab serta melindungi hak konsumen dari praktik yang merugikan. (jawapos)