Ditkrimsus Polda Babel Amankan 22 Ton Timah Ilegal di Pelabuhan Belitung, Siapa Pemiliknya?

Ditkrimsus Polda Babel Amankan 22 Ton Timah Ilegal di Pelabuhan Tanjung Nyato, Kecamatan Selat Nasik, Belitung, Minggu 9 Maret 2025-Istimewa-
TANJUNGPANDAN, BELITONGEKSPRES.COM - Sebanyak 22 ton pasir timah diduga ilegal berhasil diamankan Ditkrimsus Polda Bangka Belitung (Babel), di Pelabuhan Tanjung Nyato, Kecamatan Selat Nasik, Belitung, Minggu 9 Maret 2025.
Saat ini barang bukti puluhan ton timah beserta truk telah diamankan di Polres Belitung. Sedangkan sejumlah saksi masih dilakukan pemeriksaan di ruang penyidik Satreskrim Polres Belitung.
Dirkrimsus Polda Babel Kombes Pol Kombes Pol Jojo Sutarjo mengatakan, setelah penangkapan pasir timah ilegal tersebut, pihaknya masih melakukan penyelidikan di Belitung.
"Jumlahnya kurang lebih 22 ton," kata Kombes Pol Jojo saat dikonfirmasi Belitong Ekspres.
BACA JUGA:Akay Penuhi Panggilan Penyidik Polres Belitung, Diperiksa Terkait Kasus 17 Ton Timah
BACA JUGA:Selamatkan Ekonomi Babel, Edi Nasapta Dorong Royalti Timah 50 Persen
Jojo menjelaskan, awalnya pihak kepolisian mendapat informasi dari masyarakat mengenai adanya kabar penyelundupan timah ilegal. Setelah itu laporan ditindaklanjuti.
Hingga akhirnya Jajaran Ditrimsus Polda Babel dan Satreskrim Polres Belitung mendatangi lokasi dan ditemukan adanya aktivitas tersebut. Mengetahui adanya dugaan penyelundupan itu, polisi langsung melakukan pengamanan.
"Ada 11 orang sudah kita amankan. Mereka adalah pengangkut, ABK. Sedangkan untuk barang bukti, timah, dua truk dan kapal, " jelas Jojo.
Ketika ditanyai mengenai kepemilikan timah 22 ton timah dan akan dibawa kemana barang tersebut, Mantan Kapolres Beltim masih belum berkomentar banyak. "Kita masih melakukan penyelidikan, " pungkasnya.