Formasi CPNS 2024 Dikurangi dari 600 Ribu Menjadi 250.407, MenPANRB Ungkap Alasannya

Jumat 16 Aug 2024 - 13:57 WIB
Reporter : Erry Frayudi
Editor : Erry Frayudi

BELITONGEKSPRES.COM - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas, mengungkapkan alasan di balik pengurangan jumlah formasi CPNS dari yang awalnya direncanakan 600 ribu menjadi hanya 250.407 formasi yang akan dibuka pada Agustus ini.

Menurut Anas, ada dua faktor utama yang menyebabkan perubahan tersebut. Pertama, keterbatasan anggaran yang tersedia, dan kedua, kebutuhan untuk menyesuaikan dengan perkembangan teknologi, khususnya untuk formasi-formasi teknis yang diperkirakan akan tergantikan oleh digitalisasi.

"Meski kami telah menyiapkan 600 ribu formasi, tidak semua kementerian/lembaga serta pemerintah daerah memanfaatkan seluruh formasi yang telah disiapkan untuk fresh graduate," jelas Anas usai menghadiri Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR-DPD RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, pada Jumat, 16 Agustus.

BACA JUGA:Jokowi Umumkan Kenaikan Gaji PNS dalam Pidato Nota Keuangan RAPBN 2025

BACA JUGA:CPNS 2024: Pemerintah Buka 250.407 Formasi untuk Fresh Graduate dan Kebutuhan Khusus

"Selain kendala anggaran, juga terdapat penolakan terhadap formasi teknis karena kemungkinan besar akan tergantikan oleh teknologi digital, sehingga kami tidak melanjutkannya," tambahnya.

Kementerian PANRB sebelumnya mengumumkan bahwa mereka akan membuka 250.407 formasi CPNS mulai 20 Agustus 2024. Dari jumlah tersebut, 114.706 formasi diperuntukkan bagi instansi pusat dan 135.701 formasi untuk instansi daerah, yang ditujukan terutama untuk lulusan perguruan tinggi terbaik atau fresh graduate.

Pendaftaran CPNS 2024 akan dibuka dari 20 Agustus hingga 6 September 2024, sebagaimana diatur dalam Surat Nomor 5419/B-KS.04.01/SD/K/2024 yang diterbitkan oleh Plt Kepala Badan Kepegawaian Negara Haryomo Dwi Putranto pada 13 Agustus.

Dalam surat tersebut, dijelaskan bahwa seleksi administrasi akan diumumkan antara 20 Agustus hingga 13 September 2024, dengan hasil seleksi administrasi diumumkan secara daring pada 14-17 September 2024. 

BACA JUGA:BPIP Pastikan Paskibraka Putri Dapat Bertugas Tanpa Melepas Jilbab Saat Pengibaran Bendera di IKN

BACA JUGA:Jokowi Serahkan Estafet Kepemimpinan kepada Prabowo pada 20 Oktober 2024

Selanjutnya, daftar peserta, waktu, dan tempat pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) akan diumumkan antara 9 hingga 15 Oktober 2024, dan pelaksanaan SKD dengan sistem CAT BKN akan dilakukan dari 16 Oktober hingga 14 November 2024. (jpc)

Kategori :