BELITONGEKSPRES.COM - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa upaya optimasi lahan rawa yang dilakukan oleh kementeriannya tidak berada di kawasan hutan produktif. Dalam penjelasannya, Mentan mengungkapkan bahwa lahan rawa yang dikelola adalah lahan rawa mineral yang sebagian besar sudah terolah, meski produktivitasnya masih rendah.
"Yang kami kelola adalah rawa mineral, bukan lahan hutan. Meskipun saat ini hanya menghasilkan satu kali tanam dengan produktivitas sekitar 2 ton, kami berupaya meningkatkan Indeks Pertanaman (IP) menjadi tiga kali tanam, dan produktivitasnya kami targetkan naik menjadi 5 hingga 7 ton," jelasnya saat melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur.
Dengan strategi ini, Kementerian Pertanian berkomitmen untuk meningkatkan produktivitas padi dan menciptakan sistem pertanian yang ramah lingkungan, tanpa berkontribusi pada krisis iklim. Meski demikian, Mentan tidak merinci lokasi spesifik dari lahan rawa yang dikelola.
Pernyataan tersebut muncul sebagai tanggapan terhadap rencana Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni yang ingin memanfaatkan lahan hutan cadangan untuk ketahanan pangan, energi, dan air. Menurut Menhut, pemerintah telah mengidentifikasi 20 juta hektare hutan yang dapat dimanfaatkan, termasuk potensi lahan untuk budi daya padi gogo di lahan kering.
BACA JUGA:Tutup Layanan Marketplace, Bukalapak Fokus Jual Token Listrik dan Pulsa
BACA JUGA:OJK Berhasil Tutup 3.240 Entitas Keuangan Ilegal Sepanjang Tahun 2024
Raja Juli menjelaskan bahwa satu hektare lahan gogo dapat menghasilkan hingga 3,5 juta ton beras per tahun, yang setara dengan total impor beras Indonesia pada 2023. Selain itu, pemerintah juga berencana menanam pohon aren untuk menghasilkan bioetanol sebagai pengganti bahan bakar impor.
Konsep pengelolaan lahan ini diharapkan dapat memperkuat ketahanan pangan nasional dengan memperluas program food estate hingga ke tingkat desa. Menurut Menhut, "Kami tidak hanya berbicara tentang food estate besar, tetapi juga lumbung pangan di tingkat kabupaten, kecamatan, bahkan desa." (ant)