Hendrya Sylpana

Pasca Penggeledahan Kasus Korupsi, Direksi PT Timah dan Bos Smelter Diperiksa

Gedung Bundar JAM PIDSUS Kejagung RI, Jakarta--

BELITONGEKSPRES.COM, JAKARTA - Pada pekan ini Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali melakukan pemeriksaan intensif terhadap jajaran direksi PT Timah Tbk dan bos smelter yang pernah bekerjasama dengan perusahaan plat merah tersebut. 

Pemeriksaan jajaran direksi PT Timah dan bos perusahaan swasta dilakukan pasca penggeledahan Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) beberapa waktu lalu.

Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana, melalui keterangan tertulisnya mengungkapkan, ada tujuh orang yang diperiksa pada 18 Desember 2023. Dua diantaranya adalah mantan Direksi PT Timah Tbk. 

Tim penyidik Kejagung memeriksa 7 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015-2022.  

BACA JUGA:Tingkatkan Produksi Cabai, Pemprov Babel akan Salurkan 1 Juta Bibit

BACA JUGA:Plt Ketum DPP PPP Menambah Optimisme Kemenangan di Belitung

Masing-masing saksi yang akan diperiksaan dalam dugaan kasus korupsi tersebut adalah  AA selaku Direktur Operasi dan Produksi PT Timah Tbk tahun 2018 dan Direktur Pengembangan Usaha PT Timah tahun 2021, EE selaku Direktur Keuangan PT Timah tahun 2017 s/d 2018.

Kemudian, RA selaku pihak PT Refined Bangka Tin, S selaku Direktur PT Refined Bangka Tin, HT selaku Direktur Utama PT Venus Inti Perkasa, MBG selaku Direktur Utama PT Stanindo Inti Perkasa dan ART selaku Direktur Utama PT Tinindo Inter Nusa.

''7 orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah IUP di PT Timah tahun 2015-2022.  Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,'' kata Ketut Sumedana. 

Khusus dari PT Timah, pekan sebelumnya Kejagung juga sudah memeriksa 2 petinggi PT Timah, masing-masing AS selaku General Manager Produksi Bangka PT Timah dan ES selaku Kepala Pengawas Produksi PT Timah Kabupaten Bangsa Selatan. 

BACA JUGA:Modus Korupsi Washing Plant PT Timah Terungkap, Tersangka Ichwan Azwardi Tak Sendiri?

BACA JUGA:Polisi Ungkap Kasus Korupsi DD di 3 Desa

Alasan Pemeriksaan Masih Sama

Kasus dugaan Tipikor pertimahan di Bangka Belitung (Babel) benar-benar menjasi isu yang seksi di daerah ini.  Buktinya, meski penggeladahan perusahaan smelter dan kediaman bos timah sudah hampir 2 pekan berlalu, namun pembicaraan warga seputar peristiwa itu masih terus berlanjut.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan