Modus Korupsi Washing Plant PT Timah Terungkap, Tersangka Ichwan Azwardi Tak Sendiri?

Asintel Kejati Babel Fadil Regan Saat Menyampaikan Tersangka Dugaan Tipikor Washing Plant. Insert Tersangka Ichwan Azwardi Lubis --Babel Pos

BELITONGEKSPRES.COM, PANGKALPINANG – Modus tersangka pertama kasus dugaan korupsi CSD (cutting suction dredge) dan washing plant milik PT Timah Tbk di Tanjung Gunung, Bangka Tengah, terungkapnya.

Penyidik Pidsus Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung (Kejati) berhasil mengungkap modus tindak pidana korupsi usai menetapkan pimpinan proyek Dr Ichwan Azwardi Lubis sebagai tersangka.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Babel Asep Maryono melalui Asintel Fadil Regan untuk tahap pertama penyidik baru menetapkan 1 dulu tersangka dari internal pejabat PT Timah. Yakni pimpinan proyek berinisial IA. 

"Sabar dulu, saat ini -tahap perdana- penyidiknya menetapkan 1 tersangka. Seiring waktu nanti pengembangan penyidikan akan menambah lagi tersangka barunya," kata Asintel Fadil Regan kepada Babel Pos, Jumat 15 Desember 2023.

BACA JUGA:Kasus Dugaan Tipikor, Dua Petinggi PT Timah Kembali Diperiksa Kejagung

BACA JUGA:Kasus Tipikor Washing Plant, Pejabat PT Timah Tersangka

Dari sini tegas bahwa Ichwan Azwardi tak mungkin sendiri. Kerugian negara sampai total lost Rp 29 miliar lebih mengindikasikan banyak pihak yang terseret dalam proyek ini. 

Modusnya bagaimana? Modus dan lika-liku proyek eksplorasi perusahaan plat merah ini ternyata cukup panjang. Proyek eksplorasi dimulai 19 Desember 2017 selesai 31 Desember 2018. 

Awal pembangunan proyek oleh divisi logistik dan  produksi PT Timah itu -tak terlepas- dari hasil visibility dari pihak eksplorasi PT Timah itu sendiri. 

Di mana dalam visibility  mereka -di awal lalu- kalau di pantai Tanjung Gunung itu -diklaim- memiliki kandungan pasir timah dengan jutaan ton. Sehingga eksplorasi pasir timah diharuskan membangun CSD itu. 

BACA JUGA:Puluhan UMKM Binaan PT Timah Tbk Naik Daun

BACA JUGA:SMAN 1 Manggar Studi Tiru ke 3 Sekolah di Pontianak, Perkuat Pengembangan Sekolah Penggerak

CSD merupakan salah satu metode penambangan lepas pantai yang menggunakan air sebagai media pembawa untuk mendistribusikan material tambang dari dasar laut menuju  unit penyaringan -di darat. 

Untuk sistem di darat disebut washing plant itu atau pemipaan. Sistem pemipaan merupakan bagian yang sangat penting dalam menyalurkan pasir kandungan timah. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan