Kasus Dugaan Tipikor, Dua Petinggi PT Timah Kembali Diperiksa Kejagung

Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana--

BELITONGEKSPRES.COM, PANGKALPINANG - Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) kembali memeriksa dua petinggi PT Timah sebagai saksi.

Pemeriksaan dua petinggi PT Timah tersebut terkait dengan perkara dugaan Tipikor dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 sampai dengan 2022.

Kedua petinggi PT Timah yang diperiksa adalah AS selaku General Manager Produksi Bangka PT Timah Tbk dan ES selaku Kepala Pengawas Produksi PT Timah Tbk Kabupaten Bangsa Selatan. 

BACA JUGA:Kasus Tipikor Washing Plant, Pejabat PT Timah Tersangka

BACA JUGA:Lapas Tanjungpandan Raih Prestasi Refleksi Akhir Tahun

Kedua orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022.

''Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,'' kata Kapuspenkum Kejagung RI Ketut Sumedana dalam keterangan pers yang diterima, Kamis 14 Desember 2023.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan