Mendes PDT Gandeng KPK Perkuat Pengawasan dan Cegah Kebocoran Dana Desa

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto (kanan) menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membahas pencegahan kebocoran dan penyalahgunaan dana desa, Selasa (11/3/2025)-Fianda SJofjan Rassat-ANTARA

BELITONGEKSPRES.COM - Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memperkuat pengawasan dan mencegah kebocoran dana desa. Dalam kunjungannya ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa, Yandri menegaskan bahwa kerja sama ini bertujuan memastikan dana desa dimanfaatkan secara transparan dan akuntabel.

Menurut Yandri, evaluasi selama beberapa tahun terakhir menunjukkan adanya penyalahgunaan dana desa oleh sejumlah oknum, termasuk untuk judi online dan website fiktif. Oleh karena itu, pihaknya berencana menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan KPK guna memperketat pengawasan.

“Kami ingin memastikan setiap rupiah yang dialokasikan untuk desa benar-benar bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Yandri.

Selain dana desa, dalam pertemuan tersebut juga dibahas pengawasan terhadap program Koperasi Desa Merah Putih, yang merupakan bagian dari Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Yandri menegaskan bahwa pengelolaan koperasi ini harus dilakukan secara transparan agar visi pemerataan ekonomi dari desa benar-benar tercapai.

BACA JUGA:Kejagung Bantah Isu Kerugian Rp5,9 Kuadriliun dalam Kasus PT Antam

BACA JUGA:Dirut Pertamina Banyak Dapat Laporan SPBU Curang, Bakal Ditindak Tegas

Sekretaris Jenderal KPK, Cahya H. Harefa, menyambut baik inisiatif Kemendes PDT dan memastikan bahwa KPK siap mendukung serta memberikan pendampingan dalam implementasi program-program tersebut. Ia menambahkan bahwa informasi yang disampaikan Mendes PDT akan segera ditindaklanjuti untuk memperkuat langkah pencegahan korupsi di tingkat desa. (antara)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan