Duka Pemilu 2024, Angka Kematian Petugas Sudah Capai 108 Orang

Ilustrasi: Petugas Pemilu 2024 meninggal dunia--Antara

BELITONGEKSPRES.COM, JAKARTA - Hingga tanggal 22 Februari 2024, telah tercatat 108 petugas pemilu dari berbagai kelompok, termasuk Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), Perlindungan Masyarakat (Linmas), dan saksi, meninggal dunia.

Data yang dirilis oleh Kementerian Kesehatan menunjukkan bahwa sejak tanggal 10 Februari, jumlah kematian tersebut terdiri dari 58 anggota KPPS, 20 anggota Linmas, 12 petugas, sembilan saksi, enam anggota Badan Pengawas Pemilu, dan tiga anggota Panitia Pemungutan Suara.

Penyebab kematian terbanyak adalah penyakit jantung (30), diikuti oleh kecelakaan (9), hipertensi (9), dan syok septik (8). Sementara itu, gangguan pernapasan akut (6), penyakit serebrovaskular (6), diabetes melitus (4), kematian jantung mendadak (2), dan kegagalan multiorgan (2) juga tercatat sebagai penyebab kematian. 

Penyebab lainnya termasuk asma, sesak nafas, dehidrasi, TB paru, dan penyakit ginjal kronis, masing-masing dengan satu kasus. Sementara itu penyebab Kematian 27 orang lagi masih dikonfirmasi.

BACA JUGA:DPR: Tidak Perlu Takut Hak Angket

Berdasarkan rentang usia, empat orang yang meninggal berusia di atas 60 tahun, 34 orang berusia 51-60 tahun, 30 orang berusia 41-50 tahun, 19 orang berusia 31-40 tahun, 17 orang berusia 21-30 tahun, dan empat orang berusia 17-20 tahun.

Dilihat dari sebaran geografis, daerah dengan jumlah kematian tertinggi adalah Jawa Barat (27), diikuti oleh Jawa Timur (24), Jawa Tengah (16), dan DKI Jakarta (9). Jumlah kematian juga tercatat di Sulawesi Selatan (7), Banten (6), dan Kalimantan Barat (3). 

Di provinsi Sumatera Utara, Riau, Sumatera Selatan, Lampung, dan Sulawesi Utara, masing-masing terdapat dua kasus kematian. Sementara itu, di Aceh, Sumatera Barat, DI Yogyakarta, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, dan Maluku, tercatat satu kasus kematian di setiap provinsi tersebut.

Kementerian Kesehatan juga mencatat bahwa ada 14.364 petugas pemilu yang saat ini dirawat, dengan jumlah terbanyak berasal dari kelompok KPPS (7.221 orang), diikuti oleh petugas (1.779 orang) dan PPS (1.709 orang). 

BACA JUGA:Bawaslu: Silahkan DPR Gulirkan Hak Angket

Jumlah pasien terbanyak berasal dari kelompok usia 21-30 tahun (4.024 orang), diikuti oleh usia 41-50 tahun (3.608 orang), dan usia 31-40 tahun (3.351 orang).

Pasien-pasien ini dirawat karena berbagai penyakit seperti penyakit pada kerongkongan, lambung, dan usus 12 jari, hipertensi, infeksi saluran pernafasan bagian atas akut, gangguan jaringan lunak, radang paru-paru, infeksi usus, dan penyakit telinga bagian dalam.

Siti Nadia Tarmizi, Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan, menyatakan bahwa sekitar 15 persen dari petugas KPPS berusia di atas 55 tahun, sementara sebagian lainnya mungkin memiliki penyakit komorbid yang tidak terkontrol.

"Masih ada sekitar 15 persen petugas yg berusia lebih dari 55 tahun dikarenakan memang terbatasnya yang berkenan menjadi petugas. Selain itu, masih ada yang memiliki penyakit komorbid, tetapi tidak terkontrol," kata Nadia.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan