Pelarian DPO Pemasok Sabu di Belitung Berakhir, Kacak Ditangkap di Jakarta Timur

Satres Narkoba Polres Belitung saat mengiring Kacak di Bandara H. AS Hanandjoedin, menuju Polres Belitung, Selasa 6 Februari 2024--

BELITONGEKSPRES.COM, TANJUNGPANDAN - Pelarian DPO pria berinisial MS alias Kacak yang disebut-sebut sebagai pemasok narkoba jenis sabu di Kabupaten Belitung berakhir sudah.

Kacak yang selama ini menjadi buronan, berhasil ditangkap Jajaran Satres Narkoba Polres Belitung di salah satu apartemen Jakarta Timur, pada Senin 5 Februari 2024. 

Setelah diamankan, Kacak beserta istrinya dibawa ke Belitung dengan menggunakan pesawat Lion Air, Selasa 6 Februari 2024. Saat ini, Kacak dan istrinya masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut. 

Kasatres Narkoba Polres Belitung AKP Anton Sinaga membenarkan bahwa yang digiring oleh jajanan Satres Narkoba Polres Belitung di Bandara HAS Hanandjoeddin Tanjungpandan, adalah Kacak. 

"Dia berhasil kita amankan di Apartemen Casablanca di Jakarta Timur, kemarin. Dia kita amankan beserta istrinya," kata AKP Anton Sinaga kepada Belitong Ekspres.

BACA JUGA:SMPN 5 Tanjungpandan Juara Umum Popda Belitung

BACA JUGA:WBP Akan Dapat Pelatihan Dari Dinas Perikanan Belitung

AKP Anton menjelaskan, pada saat penangkapan Kacak di Apartemen pihak kepolisian tidak menemukan barang bukti narkotika. Hanya saja, polisi mengamankan sejumlah barang bukti lain. 

"Seperti ATM dan juga handphone. Setelah ini kita akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Seperti tes urine dan lainnya" jelas Kasatres Narkoba Polres Belitung 

Kacak merupakan buronan Polres Belitung sejak dua tahun lalu. Pasalnya, hampir setiap penangkapan pelaku narkoba di Belitung, mereka mengaku mendapatkan barang tersebut dari Kacak. 

Bahkan barang bukti yang diamankan Tim Cobra Sat Narkoba Polres Belitung dari pelaku yang mengaku mendapatkan barang dari Kacak, jumlahnya puluhan hingga 100 gram lebih. 

"Sejak dua tahun kita mencari keberadaan kacak. Untuk informasi lebih lanjut, kita akan terangkan pada saat konfrensi pers nanti, " pungkas AKP AKP Anton.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan