WBP Akan Dapat Pelatihan Dari Dinas Perikanan Belitung

Kalapas dan Kepala Dinas Perikanan Belitung, saat bertemu membahas program lapas, kemarin. --

BELITONGEKSPRES.COM, TANJUNGPANDAN - Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP)  atau Narapidana Lapas Kelas IIB Tanjungpandan, akan mendapat pelatihan tentang sektor perikanan. 

Hal itu dilakukan untuk mengembangkan produk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Karya Warga Binaan Pemasyarakatan Tanjungpandan (Lada) yang saat ini sudah mulai Go Publik. 

Untuk mewujudkan program UMKM Lada di bidang perikanan, Lapas Kelas IIB Tanjungpandan bekerjasama dengan Dinas Perikanan Kabupaten Belitung, Senin 5 Februari 2024.

Kalapas Kelas IIB Tanjungpandan Gowim Mahali mengatakan, saat ini pihaknya mendorong brand buatan WBP untuk go publik. Yakni menjual hasil kerajinan ke masyarakat maupun wisatawan. 

"Kita menggandeng Dinas Perikanan untuk memberikan pelatihan kepada warga binaan. Khususnya pelatihan membuat teri krispi dan kerupuk hasil dari perikanan," kata Gowim.

BACA JUGA:Vina Serap Aspirasi di Kampung Damai

BACA JUGA:Taufik Mardin Peduli Kesehatan Dengan Penyebarluasan Perda

Gowim memberikan apresiasi kepada Dinas Perikanan yang mendukung adanya program tersebut. Sehingga WBP di Pulau Belitung yang ada di dapat mengembangkan usahanya di bidang Perikanan. 

"Terimakasih kepada Kepala Dinas atas sambutan dan dukungannya. Pelatihan kemandirian ini merupakan program yang berkesinambungan kita laksanakan untuk warga binaan"ungkapnya.

"Hal ini tentu sejalan dengan amanat Menkumham agar Lapas melakukan pemberdayaan kepada WBP. Sehingga fungsi pemasyarakatan sebagaimana amanat undang-undang dapat dicapai," sambungnya. 

Sementara itu Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Belitung Firdaus Zamri mengatakan, pihaknya menyatakan siap memfasilitasi dan membantu Lapas Tanjungpandan dalam memberikan program pembinaan bagi Warga Binaan. 

"Kami siap mendukung Lapas dalam mengasah dan melatih keterampilan warga binaan. Agar nanti pada saat bebas dari Lapas dapat menjadi manusia yang mandiri dan tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum lagi," jelas Firdaus.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan