Arif Masman Desak Polres Belitung, Usut Kasus Penipuan oleh Ketua DPC Hanura
Arif Masman bersama penasihat hukumnya Wandi SH-Ainul Yakin/BE-
Arif Masman datang ke Polres Belitung didampingi penasihat hukumnya, Wandi SH pada Kamis 31 Oktober 2024. Dia membuat laporan pengaduan karena merasa ditipu oleh Hendra Pramono yang juga menjabat anggota DPRD Belitung.
Kejadiannya berawal pada 21 Agustus 2024 lalu. Saat itu Arif bertemu dengan Hendra Pramono di Jakarta untuk mengurus dan membahas terkait pencalonan dia dan Sunardi sebagai bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Belitung.
BACA JUGA:Dugaan Penipuan Terkait Pencalonan Bupati Belitung, Hendra Pramono Dilaporkan ke Polisi
BACA JUGA:Penjelasan Hendra Pramono, Kronologis Ricuh Rapat Paripurna DPRD Belitung
Waktu itu Hendra Pramono menyarankan Arif Masman untuk membuat SK B1KWK partai pendamping sebagai syarat untuk pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Belitung. Lalu dia meminta uang Rp 1.000.000.000.
Uang tersebut untuk mengurus syarat pencalonan bupati dan wakil bupati di Pilkada Belitung. Akan tetapi sebagai uang awal mentransfer sebesar Rp300.000.000, yang dilakukan secara bertahap.
Pada tanggal 23 Agustus 2024, calon wakilnya Sunardi memberikan uang cash sebesar Rp50.000.000 kepada istri Hendra Pramono yang Bernama Lenny Oktaviani. Setelah itu, Hendra mengarah untuk mentransfer ke rekening istrinya.
Pertama, tanggal 21 agustus 2024, Arif mentransfer ke rekening BCA istri Hendra sebesar Rp100.000.000. Kedua, tanggal 22 Agustus 2024 kembali ditransfer Rp100.000.000 dan terakhir ditransfer Rp100.000.000 pada tanggal 27 Agustus 2024.
BACA JUGA:Ketua DPRD Belitung Soroti Minimnya Kehadiran Kepala OPD Saat Rapat Paripurna
BACA JUGA:Rapat Paripurna AKD Ricuh: Ketua DPRD Belitung Berikan Penjelasan, Ada Kata Tak Pantas
Tidak terima dengan tuduhan kasus penipuan tersebut, Hendra Pramono akan melaporkan balik Arif Masman ke Polres Belitung. Namun hingga saat ini, dia masih enggan berkomentar kapan akan melaporkan Arif.
Dalam kasus dugaan penipuan ini, Hendra Pramono membantah semua tuduhan Arif. Menurut dia, itu fitnah dan mencemarkan nama baiknya. Sebab uang tersebut telah disetorkan ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura, di Jakarta.