Hendrya Sylpana

Tuntutan Warga Batu Beriga: Cabut IUP PT Timah untuk Lindungi Laut

Ribuan warga Desa Batu Beriga, Kabupaten Bangka Tengah menggelar aksi unjuk rasa menolak rencana tambang timah dengan cara 'menginap' di halaman Kantor Gubernur Babel, Selasa, 22 Oktober 2024. --Babel Pos

Di hadapan para pendemo, Sugito meminta maaf karena baru bisa menemui masyarakat Desa Beriga. "Bukan karena tidak menghargai Bapak Ibu sekalian, tapi kemarin saya ada tugas di Jakarta, jadi baru hari ini bisa bertemu," ucap Sugito.

Sugito menjelaskan bahwa terkait rencana penambangan timah di Laut Beriga, ia sudah berbicara dengan Forkopimda dan PT Timah agar menunda kegiatan pertambangan sampai ada kesepakatan dengan masyarakat. 

BACA JUGA:Didit Kunjungi Badan Penghubung Babel, Bahas Anggaran Tahun 2025

Ia menegaskan bahwa kewenangan untuk mencabut izin bukan ada pada dirinya, melainkan pada Kementerian ESDM.

"Silakan tunjuk perwakilan warga untuk mengawal agar ada solusi ke depannya. Kami akan memfasilitasi perwakilan ke pusat bersama-sama untuk menyelesaikan masalah ini. Saya juga sudah meminta Kapolda untuk menjamin keamanan warga Beriga terkait informasi intimidasi dari PT Timah," tegas Sugito.

Selain mengirimkan surat kepada PT Timah, Sugito juga menyatakan bahwa pihaknya telah melayangkan surat kepada Kementerian ESDM untuk meninjau ulang IUP PT Timah di Laut Beriga. 

Hal ini dilakukan karena masih ada penolakan dari warga yang dikhawatirkan dapat menimbulkan konflik sosial. "Jika saya tidak mengirimkan surat kepada ESDM dan PT Timah, silakan masyarakat datang ke sini lagi," tambahnya.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Walhi Babel, Ahmad Subhan Hafiz, menyatakan bahwa pihaknya telah mendampingi masyarakat Beriga sejak 2013. 

BACA JUGA: Santri Bisa Jadi Presiden, Lawan Kebodohan dengan Pendidikan

Ia menjelaskan bahwa penolakan terhadap tambang laut ini sudah dilakukan oleh masyarakat Beriga sejak 2005, dengan berbagai aksi demo dan audiensi, namun belum menunjukkan hasil yang positif.

"Sementara itu, berita yang beredar di media bahwa warga meminta kompensasi itu tidak benar. Sejak 2005, partisipasi masyarakat diabaikan, dan kami tidak ingin konflik ini terus meluas. Hari ini, masyarakat ingin menyampaikan aspirasinya kepada pimpinan tertinggi," katanya.

Kami meminta PT Timah untuk mengikuti instruksi negara ini dan menghentikan aktivitasnya. Jangan hanya memuaskan keinginan untuk menambang sementara masyarakat menderita. Jika PT Timah tidak mau melakukannya, itu sama saja dengan menginjak-injak harga diri rakyat," tegas Ahmad.

Seperti diketahui, lanjut Ahmad, pada April 2024 lalu, telah ada kesepakatan dengan Pj Gubernur Babel sebelumnya, dan pihaknya menginginkan agar kesepakatan tersebut dilanjutkan dengan Pj Gubernur saat ini. 

BACA JUGA:Datangi KKP, Tim Pansus DPRD Babel Bahas Polemik IUP PT Timah di Desa Beriga

"Kami berharap di masa Pj Gubernur Pak Sugito, kesepakatan itu tetap dilanjutkan dan surat tersebut harus konsisten di Kementerian ESDM," pintanya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan